Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembangunan menara Tower di Griya Dadap di Duga tidak mengantongi izin dari Pemkab.Tangerang

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T11:00:29Z


Kabupaten Tangerang Metro Lioutan86.com -  proyek pembangunan menara tower. (BTS ) diduga tidak mengantong izin dari  pemerinta kabupaten . ( Pemkab ) Tangerang .yang berada  di lokasi jalan kampung Dadap Romene RT01RW 011 kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Sabtu  (.8 Maret 2025 )


Dari pantauan Tim awak media di lokasi jarak pembangunan  menara Tower radius antara pemukiman warga berdekatan.jelas ini melanggar  (SOP) yang  seharusnya jarak aman 20 meter  dari pemukiman warga di tambah lagi para pekerja   tidak memakai Alat pelindung Diri (APD) atau K3 yang harus di patuhi peraturan pemerintah.


Saat  Awak media menanyakan perkejaan ini.di perkirakan sudah dilakukan beberapa peka terhakir ini " kurang lebih sudah berjalan  dua Minggu ini pekerjaanya" kata zaki  Salah seorang pekerja .


zaki mengaku pembangunan Tower seluler itu berlokasi di area pada penduduk perkampungan padat penduduk .namun kata. Zaki terkait perihal perizinan itu di luar kapasitasnya"kalau pembangunannya kami yang kerjakan tapi kalau untuk perizinannya ada lagi bagiannya namun namanya pak Yopi terang"-terangnya


sementara penanggung jawab pembangunan menara BTS Yopi saat dikonfirmasi mengenai perihal izin pembangunan menara BTS melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.  "Tandasnya ( Syaiful & Budi S)