Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Pembangunan Turap di Duga tidak Transparasi Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri

Rabu, 04 September 2024 | September 04, 2024 WIB Last Updated 2024-09-04T12:18:40Z


Tangerang ,liputan86.Com - Proyek pembangunan  Turap di Duga tidak ada Keterbukaan informasi publik ( KIP) dan kesehatan Keselamatan kerja ( K3) yang berada di lokasi  kampung Kosambi  RT 015 RW012 di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri kabupaten  Tangerang Sabtu (31 Agustus 2024) 

 

Dari Pantauan  Tim Awak media  di lokasi tidak  ada  Mandor dan pelaksana nya Tidak terlihat adanya papan   Proyek Keterbukaan   informasi publik (KiP) yang  harus di ketahui oleh masyarakat berapa Rencana Angaran Biyaya ( RAB ) tersebut.dalam pekerjaan nya  tidak  memakai Safety padahal  di utamakan untuk Kesehatan  Keselamatan kerja ( K3) namun tetap dilanggar peraturan Undangan udang  pasal 14Tahun 2018  tentang Keterbukaan informasi publik (KIP)  dan Undang undang No Tahun' 1970 tentang kesehatan keselamatan kerja (K3) dan Undang udang No 13 Tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan  Undang undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang harus di patuhi"



"Saat di konfirmasi "salah satu pekerja  mengatakan.tidak  ada mandor nya dan pelaksana nya. baik penggawas .kalau Mandor  nya ada bang . berinisial  (A)  ini NO HP ."Ujar nya. Ketika  dihubungi !(A )mengatakan Abang hubungi berinisial (Y  ) sebagai  pelaksana Ketika di hubungi  melalui ponsel.Tidak merespon    sampai tayang pemberitaan yang seharusnya dalam ke kegiatan pekerja tersebut di awasi oleh pengawas Namun dalam kegiatan Pembangunan, proyek ini  di duga penuh  ke curangan menghadapi masalah besar terkait dengan tidak adanya Transparasi keterbukaan informasi publik (KIP).dan Kesehatan Keselamatan kerja (K3 )Tandas nya (Hendar&Budi)