Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penataan dan penertipan PKL di kawasan Kapuk pinggiran kali pasar darurat

Senin, 23 September 2024 | September 23, 2024 WIB Last Updated 2024-09-23T11:04:16Z


Jakarta, Liputan86.com - Satpol pp Kelurahan kapuk jakarta barat melakukan penataan ataupun penertiban di wilayah bantaran kali dekat pasar darurat. Yg di duga membuat jalanan umum menjadi macet. Karna marak nya pedagang kaki lima di area tersebut

Walaupun sudah larut malam. Tim satpol pp kelurahan kapuk yang di nahkodai Haji Subhan. tetap semangat melalukan tugas nya walaupun di lakukan pada malam hari.21 September 2024.


 penataan di lapangan tersebut terjadi Karna ada nya laporan warga perihal membuat macet jalan umum area tersebut.

Dan penataan itu berhasil di lakukan dengan baik dan bijaksana oleh satpol pp kelurahan kapuk. ketika kami jumpai di lapangan. Ungkapnya

Herman pol pp kepada awak media Awdi aliansi.



Dan Pemprov pemerintahan, segera melakukan pemekaran wilayah untuk mengantisipasi kemerosotan pelayanan akibat pertumbuhan penduduk yg semakin meningkat.


Sebab, Kelurahan Kapuk yang hanya memiliki luas 562,6 hektare dengan penduduk 175.000 jiwa atau 55.258 kepala keluarga.


Sementara menurut Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Wilayah Kotamadya/kabupaten Administrasi, Kecamatan Dan Kelurahan Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjelaskan, maksimal jumlah penduduk di suatu kelurahan dapat dimekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa.


“ Satpol PP herman yang kami jumpai ketika melakukam tugas nya. Membenarkan akan ada nya pemekaran di kelurahan kapuk. Akan menjadi 3 kelurahan. Yang mana di kelurahan kapuk yg mencapai 175.000 jiwa


Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, proses pemekaran Kelurahan Kapuk di Jakarta Barat masih berjalan.


Kini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyosialisasikan terkait pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Baik kepada warga maupun stakeholder terkait.


Rencananya, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan koordinasi bersama Komisi A terkait rencana pelaksanaan pemekaran wilayah tersebut.


“besar harapan kami sehingga pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan target baik itu waktu maupun pencapaian pencapain yang diharapkan,” 


 (Hendra/Bayu)