Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MUSRENBANGDES MUSYAWARAH PENCERNAAN PEMBANGUNAN DESA

Kamis, 26 September 2024 | September 26, 2024 WIB Last Updated 2024-09-26T11:20:05Z


 Tangerang.liputan86.com  - 26 September 2024 Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran yang direncanakan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Rapat yang dibuka oleh Sekretraris BPD yang di lanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD, Perbekel Pengulon, Bapak Camat paku haji , yang di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.


Tujuan Musrenbangdes:


Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain  yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.

Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.

Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum MUSRENBANG Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.

Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2025 yang akan dilaksanakan Desa dan dibiayai pada APB Desa Tahun 2025, Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 yang termuat pada DU-RKP Desa dan akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2025, Memilih dan menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.

Adapun yang diusulkan yaitu :



Menyelaraskan pembangunan Pemerintah Pusat dengan pembangunan Desa

Menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan desa.

Pencegahan dan penanganan stunting Mengacu Pada hasil Rembug stunting yang telah dilaksanakan.

Program prioritas ketahanan pangan Desa.

Program pengembangan Desa wisata

Penanggulangan kemiskinan ektrim

Pencegahan penyalahgunaan Narkoba

Percepatan eliminasi TBC

Dalam acara tersebut yang di hadiri oleh Bapak Camat Paku haji Pendamping Desa Kec. Paku haji Ketua BPD dan Anggota,  bersama Perangkat Desa , Ketua LPM bersama Anggota, Tokoh Masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala TK Gayatri Kumara, Ketua Karang Taruna, Ketua Bumdes Jagadhita, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa GAGA   , Ketua Kader Posyandu, BKL, BKB,  Pendamping Desa Kec. Paku haji. Pendamping Desa Lokal Desa (SYaiful & Endar )