Jakarta, Liputan86.com - Diduga Anggota TNI telah melakukan pengeroyokan terhadap salah satu masyarakat sipil, kejadian tersebut bermula saat Jefri ( korban) yang datang ke kediaman Jufriandy ( yang berhutang) di haji soleh 1 no 8 kampung kebayoran lama, jakarta selatan, hendak menanggih hutang kepada yang bersangkutan secara tiba-tiba datang sejumblah orang dengan dengan menggunakan pakaian preman berambut cepak.
Sejumblah orang yang datang menggunakan pakaian preman tersebut diduga adalah anggota TNI sebagian orang tersebut ada yang mengunakan masker hitam menutupi wajah meraka, secara membabibuta menganiaya Jefri yang tengah asik berdiskusi bersama dengan Jufriandy selaku yang berhutang.
Jefri (korban) dianiaya oleh sejumblah anggota TNI tersebut yang berada di lokasi, Jefri (Korban) mengalami luka di pelipis mata bawah sebelah kiri.
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut mengatakan " Secara tiba-tiba ada dua orang yang diduga anggota TNI masuk ke halaman rumah, kemudian anggota TNI yang lain ikut masuk banyak bangat bang ada sekitaran 20 puluhan orang kalau tidak salah, karena masuk dua-dua orang tapi banyak yah sekitaran segitu lah abang" , Ujar salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya. 17 September 2024.
Saksi mata yang lain yang melihat kejadian Tersebut juga mengatakan " Iya banyak sekali yang diduga itu semua anggota TNI abang, yang satu anggota itu menjepit dan memiting leher Jefri trus yang TNI yang satunya lagi langsung tendang dari depan persis kena di muka Jefri", Kata Saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
Jefri ( korban) tadi sudah di larikan ke rumah sakit dan tadi dari Polisi militer (PM) juga sudah mengambil keterangan dan yang bersangkutan masih melakukan fisum di rumah sakit.
" Saya sebagai kuasa hukum Jefri ( korban ) Akan kawal kasus ini sampai dengan selesai ya, kita belum mengetahui yang diduga anggota TNI yang melakukan pengeroyokan ini bertugas dimana, nanti dari pihak kepolisian yang mendalaminya lagi ya, kami masih fokus kepada korban yang masih di rumah sakit nanti kita liat kedepannya ya"., Tandas Yandri Pengacara korban Jefri
" Kasus ini tidak bisa di biarkan kami baru mendapat infomasi dari saksi mata yang melihat kejadian ini, bahwasanya ketika Jefri ( korban) sedang berbincang-bincang bersama sih yang berhutang di kediamanya, secara tiba-tiba datang sejumblah orang yang berambut cepak yang diduga adalah anggota TNI dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap klien kami, disitu juga di video yang beredar ada anggota TNI yang mengunakan lakian dinas seperti babinsa, tapi nanti kita tunggu sampai proses hukum sedang berjalan ya"., Tegas yandri yang saat ini di percaya sebagai ketua perkumpulan pengacara dan penasehat hukum Indonesia se-provinsi Banten Tersebut.
Kami mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Humas mabes TNI dan juga pihak pemilik hutang namun belum ada jawaban, hingga berita ini di publikasikan.
(Ys)