Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Pleno DPHP Pilkada 2024, PKD Pekayon Minta Warga Lapor Jika Belum Terdata

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T12:16:14Z


Tangerang,Liputan86.com-  Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Pekayon Kecamatan Sukadiri, Ardiyansah meminta kepada warga masyarakat yang namanya belum terdata agar segera lapor kepada Panwaslu maupun kepada Panitia Pemilihan Kecamatan atau ke Panitia Pemungutan Suara yang ada di tingkat Desa. Hal itu untuk Memastikan hak pilih warga negara telah benar-benar terjamin dengan masuk dalam Daftar Pemilih. 


Demikian hal tersebut di ungkapkan Ardiyansah PKD Pekayon kepada wartawan usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Dan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 pada Jum'at 2 Agustus 2024 di Aula Kantor Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.


Pada kesempatan Rapat Pleno tersebut, PKD Pekayon Ardiyansah mengatakan, oleh karenanya perlu adanya pencermatan dalam rapat pleno ini, berkaitan dengan data Pemilih TMS, seperti data (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA), pemilih tidak dikenali, saran perbaikan dan tindak lanjut, dan jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih.


"Rekapitulasi DPHP di tingkat desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini sebelumnya adalah hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan oleh pantarlih. Oleh karenanya proses itu harus betul-betul sesuai ketentuan Perundangan- undangan,"ungkap Ardi.


Pihaknya akan terus memantau terkait data isu krusial tersebut sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang. 


Sementara itu, Eva Anggota PPS Desa Pekayon sekaligus Operator Sidalih menyampaikan, proses coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Serentak 2024 telah selesai pada 24 Juli 2024.  Syukur Alhamdulillah pada kesempatan hari ini telah dilaksanakan nya Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS.


Eva meyakini Pantarlih bertugas berpedoman dengan ketentuan, turun kelapangan secara dor to dor ke rumah - rumah selama satu bulan lamanya sesuai tahapan.


"Rapat pleno terbuka ini dilakukan secara demokratis dan transparan. Terkait data DPHP ini adalah hasil kerja Pantarlih di lapangan,"tuturnya.


Ditambahkannya Ketua PPS Desa Pekayon Iin Dwi Jayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pantarlih yang sudah bekerja secara maksimal.


"Saya ucapkan terima kasih seluas-luasnya kepada para Pantarlih yang sudah bertugas secara maksimal dalam melaksanakan coklit. Dan syukur Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno terbuka DPHP tingkat PPS ini dapat berjalan lancar dan sukses,"ucap Iin.


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat PPS Desa Pekayon turut pula di hadiri oleh , Ketua PPK Kecamatan Sukadiri Ahmad Cecep Komarudin, Atif Komisioner Panwaslu Kecamatan Sukadiri, Panwaslu Kelurahan Desa Pekayon Ardiyansah, serta Ketua PPS Desa Pekayon Iin Dwi Jayanti, Anggota PPS Desa Pekayon Eva , dan Anggota PPS Desa Pekayon Amel , sekretariat PPS Desa Pekayon Sindi, Aripin dan Kana dan Juga hadir para Pantarlih serta Unsur Perwakilan Pemerintah Desa Pekayon dan Unsur Masyarakat.(Aris)