Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proposal Bantuan Dana Hibah di Sepatan Timur diduga Tanda Tangan Camat dan Kades Dipalsukan

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T11:34:39Z


Tangerang,Liputan86.com- Terbitnya Proposal permohonan dana hibah aspirasi dewan dalam pengadaan tenda warga milik Kelompok penerima manfaat (KPM) di beberapa desa di wilayah Sepatan Timur yang cair akhir tahun 2023 itu menjadi pembicaraan publik.


Kini muncul persoalan baru, lantaran diduga tanda tangan dan stempel Kepala Desa dan camat pada dokumen Proposal itu di palsukan.


Sebelumnya Kepala Desa Tanah merah Kecamatan Sepatan Timur ' Rasyidi Syaputra membantah kalau tanda tangan dirinya yang dicatut pada Proposal itu bukan tanda tangannya, (Sumber YouTube FA AMPUH )


Sangat  jelas terlihat jika pencantuman nama Kepala desa pada dokumen proposal permohonan bantuan dana hibah aspirasi dewan itu salah dan tidak lengkap sesuai nama asli Kades itu,


Senada dengan camat Sepatan Timur yang saat itu di jabat oleh Asep Nurman Jaenudin S,STP.MAP membantah dan tidak mengakui kalau pada dokumen proposal bantuan dana hibah itu adalah stempel dan tanda tangannya,artinya tanda tangan saya dan stempel dipaslukan.


" ini bukan tanda tangan saya, lihat saja beda jauh dengan tanda tangan saya " Ujar camat saat di konfirmasi di kantornya pada Jumat 07-06-2024.


Camat melanjutkan, jika dirinya di mintai keterangan oleh pihak manapun terkait klarifikasinya bahwa itu bukan tanda tangannya ia siap mempertanggung jawabkannya.'jelasnya


" Ya kalau saya di mintai keterangan oleh siapapun bahwa pada dokumen proposal permohonan bantuan dana hibah ini bukan tanda tangan saya, kapanpun saya siap," Jelasnya Camat asep Nurman Jaenudin


"Saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan pemotongan dana KMP Desa Tanah merah akmal yang juga selaku korcam Kosambi me ngatakan bahwa hal itu tersebut bukan ranahna saya karena masing masing ada korcamnya/pengurusnya."jelas akmal saat dikonfirmasi melalui via washaff sabtu.(8/6/2024).


Lalu saat dikonfirmasi mengenai tanda tangan camat dan kepala desa yang diduga dipalsukan pada proposal terse but, akmal membenarkanya,

" Kala hal itu memang benar bang, Karena Di kejar waktu yang sudah mendesak (deadline)

tapi setelah itu saya langsung klarivikasi ke pada camat dan kades."terang akmal

(Aris)