Tangerang,Liputan86.com- operasi gabungan dishub kabupaten tangerang bersama TNI,polsek Sepatan Serta satpol pp kecamatan sepatan bersama Sama melakukan operasi layaknya kendaran angkutan umum,dan angkutan barang,operasi ini dilakukan didepan kantor kecamatan sepatan kamis, (2/5/2024).
"Jimi Kasi pengawasan dan pengendalian, mengatakan mengahadapi kebiasaan baru di tahun 2024 ini kami menadakan operasi gabungan daalam operasi gabungan ini kita prioritaskan yaitu memeriksa kelayakan surat surat kendaran umum,orang dan angkutan barang himbauan untuk para pengemudi mobil wajib mentaati surat surat kendaran."ucapnya
Untuk hari ini yang kena operasi hanya sebanyak 9 unit yang kena pelanggaran yang ditindak melalui tilang operasi gabungan dilakukan penertiban pengecekan kendaran ( masa berlaku uji,berkala dimensi kendaraan kelengkapan surat surat para pengemidi).
dalam operasi gabungan ini kita pioritaskan memerikasa kelayakan kendaraan umum atau truk angkutan barang. dalam jangka waktu yang singkat ini sebanyak 9 kenadaraan yang kena pelanggaran langsung ditindak lanjuti melalui penilangan dalam operasi tersebut.
dalam waktu singkat operasi gabungan ini bersama tiga pilar kendaran yang diperiksa kena tilang terdapat hanya 9 unit mobil dengan rincian rata rata tidak melengkapi surat surat." Tegasnya.
(Aris)