Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mahasiswa BEM Nusantara Yang Dikeroyok Oknum Anggota Kepolisan, Ini Yang Disampaikan Oleh Kapolres Kupang Kota

Jumat, 05 April 2024 | April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T21:14:05Z


Jakarta,Liputan86.com -  Aliansi peduli kemanusiaan yang memgawal jalannya persidangan kasus meninggalnya Roy Bolle dengan terdakwa Marten Konay Cs, berbuntut pada pengeroyokan oleh sejumlah oknum anggota polisi dari polres Kupang kota kepada salah satu mahasiswa bernama Hemax Rihi Herewila yang juga merupakan Koordinator BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT)


Hal tersebut menjadi perhatian publik melalui sarana tiktok di room Yandri S. S., H.,  membuka diskusi dengan mengkat tema " oknum anggota polisi Arogan di Kupang" Diskusi pun menarik karena menghadirkan teman-teman dari korban pengeroyokan yakni Mex Sinlae, ketua garuda Kupang yang bergabung di aliansi peduli kemanusiaan, hadir juga Horison sahabat jeriko, Dominggus pengamat publik dari Universitas UMT, Silvia S.H. M. H., Praktisi hukum dan juga beberapa masyarakat yang ikut dalam diskusi tersebut. Kamis 04 April 2024.


" Awalnya kita datang ke PN Kupang karena mengawal jalannya persidangan kasus meninggalnya roy bolle, bersama teman-teman dari aliansi peduli kemanusiaan, nah sesampainya di PN kupang sudah banyak aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu pagar PN kupang dan dilarang oleh pihak kepolisian tidak boleh masuk ke dalam, sehingga teman-teman aliansi bereaksi dan berorasi di depan PN kupang, sementara teman saya Hemax Rihi Herewila ini berdiri di atas tembok PN kupang dan berorasi secara tiba-tiba Hemax Rihi Herewila di tarik kakinya oleh pihak kepolisian ke dalam lingkup PN kupang dan sambil di pukul dan ditarik ke dalam kantor PN kupang " Ujar mex Sinlae dalam diskusi tersebut 



Kami sempat, lanjut mex Sinlae yang juga merupakan ketua garuda kupang memparkan kronologis kejadian dalam diskusi itu, kami sudah coba bernegosiasi dengan pihak kepolisan agar adik kami untuk segera di lepas jangan di tahan, Tiba-tiba kami mendapatkan informasi dari salah satu wartawan bahwasannya teman kami Hemax Rihi Herewila sudah di amnkan di polres kupang kota namun sudah dalam keadaan di pukul dan berlumuran darah seperti yang ada di video yang beredar"., kata mex Sinlae 


Masih di diskusi publik yang sama Ama horison memaparkan bahwa Hemax Rihi Herewila dituduh seolah-olah mau merobek bendara yang ada di tiang persis di samping Hemax Rihi Herewila saat melakukan orasi, padahal itu di sampaikan orasi dari Hemax Rihi Herewila belum menyentuh bendera yang ada di tiang tersebut hanya dilakukan dengan berorasi saja, tapi secara tiba-tiba pihak kepolisian langsung melakukan pengeroyokan terhadap Hemax Rihi Herewila, ini kan tidak elok Aprat penegak hukum (APH ) sebagai pengayum masyarakat dan pelindung masyarakat ko lakukan hal itu "., Ujar Ama Horison dalam diskusi tersebut. 



" Harusnya pihak kepolisian juga jangan lah seperti itu kalaupun yang dilakukan oleh Hemax Rihi Herewila itu salah, harusnya pihak kepilisan mengamankan saja bukan di pukul atau di aniaya"., Tambah Rain salah satu masyarakat yang mengikuti diskusi di room Yandri S. S. H.,  


" Ada apa sih sebenarnya aparat penegak hukum yang ada di kupang ko ini selalu sering terjadi dan sudah berulang-ulang ini harus diambil tindakan hukum tegas terhadap oknum-onum kepolisan yang melakukan kekerasan terhadap Hemax Rihi Herewila"., Tandas Dominggus selaku pengamat publik dari Universitas UMT jakarta. 


" Senada juga disampaikan oleh masyarakat yang menggunakan nama putra rote di room diskusi tersebut, dengan adanya kejadian ini publik makin tidak percaya pada institusi polri ada apa sebenarnya ko sudah berulang-ulang kami Aprat penegak hukum selalu berbuat yang di luar dari pada Experasi masyarakat tolong agar kedepannya institusi polri ini di perbaiki lagi kedepannya ".,  pendapat dari putra rote di room diskusi sebagai masyarakat. 


Terpisah kami coba menghubungi Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., Selaku Kapolres Kupang Kota, iya mas yandri memang kejadian itu  sudah di laporkan ke SPKT dan laporan dari saudara Hemax Rihi Herewila sudah diterima mas, dan korban tadi saat mau di ambil keterangannya namun kondisnya masih belum bisa diambil keterangan yang bersangkutan, sehingga kita tunggu mungkin besok sudah bisa di ambil keterangannya"., Kata Kapolres kupang kota melaui sambungan telepon


Lebih lanjut kapolres kupang kota mengatakan, bahwa pada prinsipnya kami sudah melakukan tahapan-tahapan pengamanan, meskipun sejak awal izinnya tidak kita berikan karena belum memenuhi persyaratan untuk menyampaikan pendapat di depan umum, tapi karena itu merupakan salah satu kegiatan masyarakat maka kita menjaga mengawal Ketertiban, kelancarannya supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan"., Jelas Aldinan R.J.H Manurung kapolres kupang kota. 


" Kemudian sebelum anggota melakukan pengamanpun kami sudah berikan brifing dan pengarahan-pengarahan kepada anggota yang menjalankan tugas di lapangan secara tegas dalam pengaman tidak boleh ada arogansi dan melaksanakan protap SOP Polri yang sudah ada dalam perkap (peraturan kapolri) juga kami perbantukan anggota yang ada dan di lengkapi dengan surat perintah yang ada, sebab persidangan kasus tersebut juga menyita perhatian masyarakat dari awal sehingga kami juga dari kepolisian melakukan koordinasi kepada pihak pengadilan, namun kan tidak mungkin bisa masuk semuanya karena masa yang sangat banyak sekali tempat juga tidak memungkinkan di dalam pengadilan "., Terang Kapolres Kupang Kota. 


" Setelah kita koordinasi kepada pihak pengadilan memberikan kepada pihak keluarga korban bisa masuk cuman di batasi 10 orang dengan cara bergantian baik keluarga korban maupun keluarga tersangka yang hadir untuk mengikuti proses persidangan tersebut"., Tambahnya. 


Masih menurut Kapolres kupang kota, terkait dengan pengaman adalah tanggung jawab institusi polri khususnya polres kupang kota, semua yang melakukan orasi itu semua Saudara-saudara kita teman-teman kita dan adik-adik kita semua mas yandri, tentu semua masih dalam proses penyelidikan apabila kedepannya ditemukan oknum anggota saya melakukan kesalahan pelanggaran kode atik profesi Polri saya secara tegas saya sampaikan saya siap proses hukum sesuai hukum yang berlaku, kemaren sudah saya berikan contah kepada salah oknum anggota perwira yang melakukan kesalahan dan saya proses secara hukum dan copot dari jabatan, saya tidak tembang pilih kalau ada anggota yang melakukan kesalahan dan merusak citra baik institusi polri saya proses hukum"., Tegas Aldinan R.J.H Manurung kapolres kupang kota. 


Untuk diketahui korban pengeroyokan Hemax Rihi Herewila selaku Koordinator BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT), telah resmi melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Kupang Kota dan Polda NTT, pada kamis, 4 April 2024 malam, yang di dampingi oleh kuasa hukumnya dan masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut. 


Penulis : Sinlaeloe