Tangerang,Liputan86.com - Kondisi saluran air warga Cilampe Indah Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Tangerang pagi tadi, Jumat 26 Januari 2024 masih berwarna hitam pekat diduga akibat tercemar limbah industri pergudangan 2000
Tidak hanya hitam pekat, air yang mengalir di saluran air milik warga itu juga mengeluarkan bau tak sedap hingga mencemari sumur milik masyarakat. Kondisi tersebut itu di keluhkan warga sekitar yang mesti segera ditangani.
"Sebenarnya kejadian ini sudah lama cuma kalau di timpa hujan itu agak bening dan beningnya juga keruh gitu cuma kalau tidak ditimpa air hujan hitam begini," kata warga yang mengaku bernama Azis kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.
Lebih lanjut Azis mengatakan kalau malam baunya lebih menyengat seperti bau limbah pabrik pada umumnya, cuma sebagai masyarakat biasa ia hanya bisa pasrah dengan kondisi yang saat ini terjadi.
"Kalau kaya saya masyarakat biasa nerima nasib aja begini, tiap hari nyium bau limbah di tambah kondisi air sumur juga ikut bebau mungkin tercemar juga kali, air sumurnya sudah tidak bisa lagi di pakai buat masak apa lagi buat minum," katanya.
Azis mengaku sudah sering mengadukan keluhannya ke pemerintah namun cumah hanya di cek tidak ada tindak lanjutnya padahal sumber bau itu kaya nya dari limbah pabrik karena di belakang banyak pabrik ada pabrik karton dan pabrik sendal.
"Sebab menurut saya mah jika air ini hanya pembuangan dari warga biasa itu tidak mungkin bau nya seperti ini, pastinya ini sumbernya dari perusahaan," pungkasnya.
Terpisah lurah Salembaran Jaya Ade Sunaryo mengatakan sejauh ini pihaknya baru mendapatkan informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Cilampe Indah, meski begitu ia mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Karena disitu di Cilampe ada juga yang masuk wilayah Kosambi timur tapi yang jelas kita akan tindak lanjuti segera, kita akan tinjau ke lapangan kita cek kesana sumbernya dari mana karena air disitu alirannya banyak," kata Ade Sunaryo saat ditemui di kantornya.
Setelah itu lanjut Ade pihaknya akan mencari solusi untuk mengatasi keluhan warganya itu
seharusnya memang kata dia perusahaan yang mempunyai limbah khususnya limbah cair itu harus memiliki filter.
"Kewenangan kita sifatnya administratif secara kewilayahan kita akan lakukan komunikasi berupa teguran dengan di dukung bukti-bukti jangan sampai kita negur dan terkait dengan eksekusi itu ada pihak lain yang berwenang," pungkasnya (Aris)