Tangerang,Liputan86.com- Ketua PPS Desa Rawarengas, Yahya Ansori mengatakan, keterlambatan pendistribusian makanan ringan (Snack) saat pelantikan KPPS di Desanya maupun di Desa lainnya merupakan kecerobohan dari KPUD Kabupaten Tangerang.
Bahkan ia menduga pengakomodiran makanan ringan (Snack) tersebut terindikasi syarat kepentingan dari KPUD Kabupaten Tangerang tentang pengelolaan anggaran pelaksanaan pemilu tahun 2024.
"Kami sangat menyayangkan sikap KPUD Kabupaten Tangerang mengambil alih pendistribusian snack dari PPS. Kami menduga pelaksanaan tersebut, terindikasi syarat akan kepentingan tentang keuangan," kata Yahya, kepada awak media jumat 26 Januari 2024.
Lebih lanjut Yahya mengatakan anggaran untuk pembelanjaan makanan ringan yang ia ketahui biasanya per kotaknya itu sebesar Rp 10 ribu, namun kata dia, pada kenyataannya isi dari kotak makanan ringan yang di terima KPPS itu kurang dari Rp 10 ribu.
"Jika memang dalam pendistribusian makan ringan tersebut KPUD Kabupaten Tangerang menunjuk pihak ketiga, perlu dicermati bahwa dalam penunjukan vendor harus yang kompeten dibidang pembelanjaan snack sehingga KPPS tidak dirugikan," katanya.
Dikatakan Yahya, dengan carut marutnya pendistribusian makanan ringan untuk KPPS, ia menduga telah terjadi kesalahan baik itu dalam hal penunjukan vendor maupun pengadaan barang atau jasa yang di lakukan KPUD Kabupaten Tangerang.
"Kalau memang pembelanjaan makanan ringan harus di vendorkan kenapa tidak dari awal di lakukan pembahasan, kenapa baru di bahas H-1 pelaksanaan pelantikan bahwa Snack ini di distribusikan oleh KPUD Kabupaten Tangerang," ungkap Yahya.
Sambung Yahya mengungkapkan, berkaca dari pelaksanaan pemilu sebelumnya bahwa pengadaan dan pembelanjaan makanan ringan ini masuk dalam biaya operasional PPS dan dibelanjakan oleh masing-masing PPS, sehingga tidak terjadi keterlambatan ataupun keluhan dari KPPS.
“Tetapi kali ini diduga semua di ambil alih oleh KPUD Kabupaten Tangerang, dari situlah muncul kekecewaan PPS dan KPPS," pungkasnya. (Aris)