Tangerang,Liputan86.com- Pemerintah desa bekerja sama dengan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 ke Desa Tegal Kunir kidul,Kecamatan Mauk.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Gedung Rapat Aula Desa Tegal Kunir kidul Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada kamis (7-11-2023)
Syarifudin selaku Kepala Desa Tegal Kunir kidul mengatakan, hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
"Alhamdulillah 40 sertifikat diberikan kepada masyarakat dan sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, serta perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka juga akuntabel," kata syarifudin pemdes tegal kunir kidul
Lanjutnya, ia juga menuturkan apabila tidak ada sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya, tidak adanya sertifikat tanah atau lahan menjadi kasus sengketa di masyarakat.
"Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya masing-masing," tuturnya.
Di tempat yang sama, salah satu perwakilan dari BPN Kabupaten Tangerang menjelaskan, sebanyak 40 sertifikat yang sudah diserahkan ke masyarakat Desa Tegal Kunir kidul.
"Alhmdulilah puji syukur kepada Alloh SWT, sebanyak banyak Terimakasih kepada pemerintahan desa tegal kunir kidul yang sudah membantu warganya mengurus sertifikat tanah."imbuhnya
"Sadiah salah satu warga, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa tegal kunir kidul dan BPN yang sudah membantu surat tanah yang berbentuk sertifikat ini bentuk sebuah amanah yang saya
kepemilikan atas nama,insyaalloh surat setifikt ini saya akan jaga dengan baik."ungkapnya
(Aris)