Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Toko Obat Berkedok Kosmetik di Villa Bandaradi Gerbek Masyarakat dan Ormas

Sabtu, 11 November 2023 | November 11, 2023 WIB Last Updated 2023-11-11T03:33:49Z


Kabupaten Tangerang Liputan86.Com - Masyarakat Dadap dan Organisasi Masyarakat  (0rmaas)dalam Comunitas

 bersama ,Gerbek Toko Kosmetik berkedok Obat terlarang di jalan Prancis komplek Villa   Bandara, Kelurahan Dadap,Kecamatan kosambi Kamis(09- Nopember 2023)

Dalam pengerbekan tersebut ,Beberapa elemen masyarakat  dan  Ormas Mengamankan Salah satu pelaku yang Komon penjual dan pengedar 0bat terlarang Jenis Exsimer dan Tramadol yg uda di amankan ada 3 lembar  Satu pelaku yang Berinti sial WN.25 Th , Ketahuwan

Menjual ke pergok dari salah satu warga di sekitar tempat penjual 0bat terlarang tersebut, pengedar 0bat Daftar G .Tanpa Mengantongin Surat izin di Wilayah Hukum Polsek Kosambi Jalan Prancis dan POLRES METRO TANGERANG KOTA.

Ungkapan ini Berawal dari Impormasi dari Masyarakat di SekitarVilla Bandara yang Kami dapat  terkait   adanya Toko Kosmetik yang di duga Yang Menjual ataupun Mengedar 0bat dafar G dan tudak ada izin edar " Kata As Salah Satu warga yg dekat dari situ.

Ada beberapa lembar jenis Tramadol dan juga exsimer Yang  di Ambil  dari  WN Sekitar pukul 15:30 di Toko Kosmetik   di   dekat    pasar depan Villa Bandara dadap Jalan Raya prancis Kelurahahan  Dadap   Kecamatan Kosambi ,Kabupaten Tangerang Banten.

Penjual Obat  berkedok   kos metik   bisa   di   Jerat pasal 196   Juncto pasal 98 ayat 2S ubsiden Pasal 197   Juncto Pasal 106   Undang  Undang No: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Acaman  hukuman paling   lama  15     Tahun penjara..Tutup

Penulis (Endar & 3nd0)