Kabupaten Tangerang Liputan86.Com - Masyarakat Dadap dan Organisasi Masyarakat (0rmaas)dalam Comunitas
bersama ,Gerbek Toko Kosmetik berkedok Obat terlarang di jalan Prancis komplek Villa Bandara, Kelurahan Dadap,Kecamatan kosambi Kamis(09- Nopember 2023)
Dalam pengerbekan tersebut ,Beberapa elemen masyarakat dan Ormas Mengamankan Salah satu pelaku yang Komon penjual dan pengedar 0bat terlarang Jenis Exsimer dan Tramadol yg uda di amankan ada 3 lembar Satu pelaku yang Berinti sial WN.25 Th , Ketahuwan
Menjual ke pergok dari salah satu warga di sekitar tempat penjual 0bat terlarang tersebut, pengedar 0bat Daftar G .Tanpa Mengantongin Surat izin di Wilayah Hukum Polsek Kosambi Jalan Prancis dan POLRES METRO TANGERANG KOTA.
Ungkapan ini Berawal dari Impormasi dari Masyarakat di SekitarVilla Bandara yang Kami dapat terkait adanya Toko Kosmetik yang di duga Yang Menjual ataupun Mengedar 0bat dafar G dan tudak ada izin edar " Kata As Salah Satu warga yg dekat dari situ.
Ada beberapa lembar jenis Tramadol dan juga exsimer Yang di Ambil dari WN Sekitar pukul 15:30 di Toko Kosmetik di dekat pasar depan Villa Bandara dadap Jalan Raya prancis Kelurahahan Dadap Kecamatan Kosambi ,Kabupaten Tangerang Banten.
Penjual Obat berkedok kos metik bisa di Jerat pasal 196 Juncto pasal 98 ayat 2S ubsiden Pasal 197 Juncto Pasal 106 Undang Undang No: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Acaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara..Tutup
Penulis (Endar & 3nd0)