Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Dinas Provinsi Banten Pembangunan Jembatan Cirarab Abaikan Keselamatan Tenaga Kerja K3

Jumat, 17 November 2023 | November 17, 2023 WIB Last Updated 2023-11-17T09:19:11Z


Tangerang,Liputan86.com -thender dinas provinsi banten, Proyek pembangunan jembatan Cirarab di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang sedang dalam proses pengerjaan. Pantauan awak media di lokasi, sejumlah pekerja terlihat mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) sebagai alat pelindung diri.


Padahal keselamatan para pekerja proyek pembangunan jembatan tersebut yang menelan anggaran sebesar Rp7.219.263.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2023 itu sangat penting untuk dilakukan. 


Menanggapi hal tersebut ketua LSM Kompak Kabupaten Tangerang H. Retno Juarno mengatakan kegiatan atau pekerjaan kontruksi diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) demi menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja. 


"Ini sudah menyalahi aturan karena Mentri PUPR dalam peraturannya telah menyatakan para pekerja kontruksi itu wajib menggunakan APD dan itu tanggung jawab pengusahanya," tegas Retno Juarno kepada awak media, Jumat 17 November 2023.


Sambung Retno meminta kepada beberapa pihak termasuk Dinas PUPR Provinsi Banten, Inspektorat dan PJ Gubernur Banten untuk mengevaluasi para pengusaha yang tidak memperhatikan para pekerjanya.


"Jadi simple para pekerjanya saja tidak diperhatikan, itu hal sepele, hal murah APD apa lagi kualitas pekerjaannya. Kami meragukan pengusaha tersebut," tutup Retno


"Para pekerja/Tukang saat dikonfirmasi oleh awak media,saling lempar sana lempar sini seakan akan menutupi pihak ketiga atau pelaksana proyek jembatan cirarab desa  pekayon.


Sampai berita ini diterbitkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi PT Fajar Reksa Persada sebagai penyedia jasa dan CV Mahakarya Utama sebagai konsultan pengawas pada Proyek pembangunan jembatan Cirarab tersebut.


(Aris)