Tangerang,Liputan86.com- Pemerintah desa bekerja sama dengan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 ke Desa sukadiri,kecamatan sukadiri.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Gedung Rapat Aula kantor desa sukadiri Kecamatan suladiri,Kabupaten Tangerang, pada 11 oktober 2023
Salim selaku Kepala Desa sukadiri mengatakan, hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah melaksanakan progam PTSL atas tanah masyarakat.
"Alhamdulillah 51 sertifikat diberikan kepada masyarakat dan sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, serta perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka juga akuntabel," kata salim Kades sukadiri
Lanjutnya, ia juga menuturkan apabila tidak ada sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya, tidak adanya sertifikat tanah atau lahan menjadi kasus sengketa di masyarakat.
"Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya masing-masing," tuturnya.
Di tempat yang sama, Saiful selaku Wakil Kepala Yuridis BPN Kabupaten Tangerang menjelaskan, sebanyak 51 sertifikat yang sudah diserahkan ke masyarakat Desa sukadiri, sedangkan lainnya masih proses
"Rokabah( 60) thn mengucapkan,Alhmdulilah puji syukur kepada Alloh SWT, sebanyak banyak Terimakasih kepada pemerintahan desa sukadiri, yang sudah membantu warganya mengurus sertifikat tanah."imbuhnya
(Aris)