Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Meski Dilarang SMPN 13 Kota Tangerang Nekat Jual Seragam

Kamis, 26 Oktober 2023 | Oktober 26, 2023 WIB Last Updated 2023-10-26T12:22:41Z


Tangkot,Liputan86.com- Penjualan seragam di sekolah sepertinya menjadi ajang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi oleh pihak sekolah. Padahal larangan penjualan seragam sudah jelas diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.


Pada dasarnya pendidik dan tenaga kependidikan dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam. Demikian juga dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah. Kemudian dalam Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menyebutkan, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua murid.


Ironisnya masih saja ada sekolah yang nekat menjual perlengkapan seragam tanpa mengindahkan Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan. Salah satunya SMPN 13 Kota Tangerang diketahui menjual seragam kepada para siswa didik baru melalui koperasi yang sudah disediakan di sekolah.


"Untuk seragam 3 stel harganya mencapai Rp750 ribu. Belum lagi atribut sekolah seperti topi, dasi, nama dan gesper Rp150 ribu," ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (25/10/2023).


"Parahnya lagi untuk pembayaran dikasih waktu sampai 6 bulan biar sama semua seragamnya," katanya dengan nada kesal.


Kepala SMP Negeri 13 Kota Tangerang melalui Wakasek Bidang Humas Yusup Yuspa membenarkan adanya penjualan seragam melalui koperasi sekolah.


"Yang diminta orangtua untuk bersedia membeli adalah seragam khas. Dan saya rasa semua sekolah juga sama," ucapnya.


Namun apabila harus di evaluasi, katanya melanjutkan, kemudian ada kebijakan tidak boleh menjual walaupun seragam khas maka sekolah akan melaksanakan aturan tersebut.


"Memang yang saya tau sekolah negeri tidak boleh menjual seragam, namun mengacu seragam khas seperti batik dan olahraga kami sudah diskusi dengan dasar keseragaman siswa," tandasnya.

(Aris)