Tangerang,Liputan86.com- Satreskrim Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan debt collector yang diduga sebagai pelaku penarikan paksa kendaraan bermotor milik Sangki Wahyudin mantan ketua PWI Kabupaten Tangerang yang terjadi kemarin siang di Jalan Pemkab Tigaraksa.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengaku telah mendapatkan informasi pada Kamis (26/10) tentang adanya suatu dugaan tindak pidana yang diantaranya unsur delik.
"Barang siapa dengan sengaja menggunakan ancaman ataupun dengan kekerasan terhadap korban," kata Kompol Arief Nazaruddin di polresta Tangerang, pada Kamis malam 26 Oktober 2023.
Setelah mendapatkan informasi tersebut lanjut Arif pihaknya langsung melakukan upaya-upaya pendalaman di TKP dan sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kedepan kami akan segera melengkapi dari pada fakta-fakta penyelidikan dan segera kami akan tindaklanjuti dengan beberapa informasi yang berkembang" katanya.
"Untuk sementara kami telah mengamankan 4 orang kemudian kami lakukan pemeriksaan dari orang-orang tersebut. kami juga akan melakukan gelar perkara untuk bisa menemukan fakta dengan didukung oleh alat bukti lainnya," pungkasnya (Aris)