Tangerang,Liputan86.com - Ketua umum LSM Geram Banten Indonesia H Alamsyah yang merupakan salah satu perwakilan ALTAR menyebut DPRD Kabupaten Tangerang terkesan tidak perduli terhadap keluhan masyarakat Kabupaten Tangerang tentang truk tanah yang beroperasi di siang hari.
"Anggota dewan ini seperti tidak memikirkan rakyat, masalah rakyat diundur-undur, yang seperti ini tidak usah dipilih lagi," kata Alamsyah mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Kabupaten Tangerang yang tidak hadir pada hearing soal truk tanah Selasa 17 Oktober 2023.
Padahal kata Alamsyah truk tanah yang beroperasi di siang hari menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang karena banyaknya kecelakaan yang sering terjadi.
"Karena, akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa yang banyak diakibatkan oleh truk tanah, Ini urusan nyawa rakyat, tapi mereka ini (DPRD) seperti menyepelehkan dan diam saja," kesalnya.
Dijelaskan Alamsyah sebenarnya pada hering tersebut pihaknya bersama DPRD Kabupaten Tangerang akan membahas tentang implementasi pelaksanaan perbup nomor 12 tahun 2022 bukan hanya sekedar denger pendapat.
"Kita akan pertanyakan perbup nomor 12 tahun 22 pasal 7 yang jelas ujung tombaknya itu ada di dinas perhubungan dan pasal 8 pengawasan disitu melibatkan kepolisian TNI dan Pihak Kecamatan kita mau nanya sejauh ini ada tidak upaya itu dilakukan," katanya.
Atas kekecewaannya itu, para Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam ALTAR mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
"Sekali lagi kami menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Tangerang dan kami berencana akan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang" tandasnya.
Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
"Ke ketua DPRD langsung yaa, yang ngundangnya pak ketua" tutup Amud
Diketahui pada 29 September 2023 ALTAR mengajukan surat permohonan hearing ke DPRD Kabupaten Tangerang terkait perbup nomor 12 tahun 2022 dan sudah mendapatkan balasan dari DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan hearing.
(Aris)