Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Hearing, Kholid Ismail Sebut Pengusaha Transporter Truk Tanah Salah

Selasa, 10 Oktober 2023 | Oktober 10, 2023 WIB Last Updated 2023-10-10T04:40:48Z


Tangerang,Liputan86.com - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menyebut jika ada pihak yang mesti disalahkan dengan adanya kejadian korban meninggal dunia akibat terlindas truk tanah hingga berujung aksi unjuk rasa dari mahasiswa adalah pihak pengusaha transporter.


"Perlu dipahami kenapa DPRD Kabupaten Tangerang baru merespon hal ini karena khususnya kawasan PIK 2 semua perijinan adanya di Provinsi Banten termasuk keluhan dampak teknisnya," ungkap Kholid Ismail dalam kesempatannya pada hering DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 9 Oktober 2023.


Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang itu menjelaskan sebelum pihak pengembang PIK 2 melakukan aktivitas pembangunan mereka terlebih dahulu melakukan rapat teknis yang dipimpin langsung oleh Pemprov banten.


"Setiap kegiatan aktivitas terkait dampak lingkungan sudah tertuang dalam satu dokumen yang sudah disahkan dan barulah mereka melakukan kegiatan, dimana kajian terhadap apa yang dinamakan bahan baku ataupun kebutuhan material," katanya.


Dan bila dalam perjalanannya kata Kholid terjadi sesuatu maka yang harus dan pantas untuk disalahkan adalah pihak perusahaan transporter truk tanah tersebut.


"Untuk itu pada hearing ke 2 nanti kami DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil perusahaan transporter truk tanah tersebut," tegas Kholid menyampaikan.


Sementara Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman meminta kepada semua pihak termasuk Camat Teluknaga, Camat Kosambi, Kadishub dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang agar menegakan perbup nomor 12 tahun 2022.


"Penegakan itu harus karena ini menyangkut dengan nyawa manusia sebab nyawa itu tidak bisa dibayar dengan uang, maka hari ini saya titipkan untuk aturannya saya serahkan kepada pemerintah," kata Jayusman 


Lebih lanjut Jayusman, meminta kepada Dishub Kabupaten Tangerang data pengusaha transporter yang melakukan pengurugan di wilayah Kecamatan Kosambi dan Teluknaga.


"Karena kalau dihitung sudah lebih dari 5 orang meninggal dunia akibat kecelakaan truk tanah jangan sampai adanya proyek ditangerang utara banyak korban kalau memang perlu lebih baik kita buat perda supaya ada aturan yang jelas," tandasnya 

(Aris)