Tangerang,Liputan86.com- dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten bekerjasama dengan tiga pilar,TNI, Polri satpol pp melakukan kegiatan operasi gabungan untuk pengemudi pengendara angkutan umum, angkutan truk, dan angkutan barang, bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan roda empat yang berlokasi depan kantor Kecamatan Sepatan."jumat 20 oktober 2023
Hal tersebut disampaikan oleh
kepala seksi pengawasan Dishub jimmy," bahwa kegiatan hari ini kami lakukan semata mata untuk penertiban surat surat administrasi pengendara dan kendaraaan angkutan umum serta angkutan barang."ungkapnya
Salah satunya kendaraan angkutan umum serta angkutan barang, kendatinya bagi pengendara yang tidak mempunyai surat surat contoh sim mati atau kir akan kami tilang sesuai prosedur yang berlaku" ujarnya.
Kemudian jika ada pengemudi angkutan umum yang masih dibawah umur pastinya kami menyerahkan kepada pihak yang berwajib dan akan ditilang oleh pihak kepolisian lakalantas,
Dan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak ataupun KIR yang sudah berlaku, jelas sangsi yang diberikan adalah tilang, agar segera mengurus surat surat administrasi agar bisa digunakan sesuai aturan".paparnya
Harapan kami agar pengemudi bisa tertib dan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak menggunakan kendaraan angkutan umum ataupun pengendara lain".pungkasnya
(Aris)