Tangerang,Liputan86.com- Seorang warga, Sangki Wahyudin, bersitegang saat motornya akan ditarik oleh debt collector di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 26 Oktober 2023. Padahal, cicilan motor miliknya itu sudah lunas.
Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector diri leasing FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan.
"Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang, setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya, lalu memintanya untuk berhenti.
"Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF," kata pria yang juga merupakan seorang jurnalis di Kabupaten Tangerang ini.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para debt collector tersebut untuk mengantisipasi adanya persoalan bentrokan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.
“Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan jangan biarkan mereka mengambil kendaraan di jalan,” tukasnya.
(Aris)