Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Begini Hasil Rapat Hearing di Ruangan Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang

Senin, 09 Oktober 2023 | Oktober 09, 2023 WIB Last Updated 2023-10-09T16:08:06Z


Tangerang,Liputan86.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban gabungan bersama TNI dan Polri terhadap truk tanah yang meresahkan warga masyarakat di Kabupaten Tangerang.


"Pada prinsipnya kita akan tingkatkan penertiban khususnya pelaksanaan perbup nomor 12 tahun 2022 dengan koordinasi baik TNI maupun polri dan hari ini sedang kami susun untuk pelaksanaannya," kata Ahmad Taufik usai menghadiri Hearing DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (9-10-2023) 2023.


Lebih lanjut Taufik mengaku pihaknya secara maksimal telah melakukan penyetopan terhadap armada truk tanah yang beroperasi disiang hari, kendati demikian ia menyadari masih ada armada truk tanah yang lolos dari penyetopan tersebut.


"Armada-armada yang berlalu lalang disiang hari secara maksimal kita stop namun demikian kami menyadari apa bila ada satu atau dua yang lolos karena yang sudah masuk, mogok kemudian hidup akhirnya mereka harus jalan kembali," jelasnya.


Dijelaskan Taufik pihaknya tidak berwenang untuk melakukan tindakan berupa sangsi berkaitan dengan pelanggaran kendaraan truk tanah tersebut seperti SIM, STNK habis atau KIR.



"Dishub tidak berwenang untuk menindak truk tanah yang melanggar tapi minta pendampingan dari kepolisian," tandasnya.


"Masih ditempat yang sama kasi satpol pp kabupaten tangerang, saat dimintai keterangan soal portal yang sudah terpasang di titik titik wilayah tertentu,dan untuk di wilayah bojong renged sudah ada portal untuk menjaga jam operasional mobil truk dan ada salah satu di wilayah dadap memang sudah ada portal namun sangat di sayangkan tidak dipungsikan oleh pihak dishub."kata kasi satpol pp kabupaten tangerang saat di wawancari media liputan86.com


Diketahui sebelumnya ada tiga tuntutan dari mahasiswa yang tergabung dalam solidaritas mahasiswa demokrasi (Somasi) diantaranya korban kecelakaan truk tanah yang meninggal dunia harus mendapatkan keadilan berupa santunan atau setidaknya dukungan moril dari pemerintah atau pun dari pengembang.


Kedua, mahasiswa meminta perbup nomor 12 tahun 2022 ditegakan kalau pun tidak bisa terbendung harus ada kantong parkir agar tidak semakin menjadi-jadi, dan yang ketiga mahasiswa mendorong adanya perda 

(Aris)