Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aksi Demo mahasiswa Jilid ke 5 beraksi kembali di depan kantor kecamatan kosambi

Jumat, 06 Oktober 2023 | Oktober 06, 2023 WIB Last Updated 2023-10-06T02:17:43Z


Kabupaten Tangerang Liputan86.Com -  Aksi demo Jild ke 5  beraksi   kembali ratusan  mahasiswa   Kab  Tangerang yangtergabung tergabung dalam solidaritas demokrasi mahasiswa serta elemen masyarakat Kosambi pelajar tokoh pemuda ibu ibi turut serta turun ke jalan raya menggelar aksi demo menuntut kendaraan pengangkut tanah yang melanggar peraturan Bupati (Perbup) NO12 Tahun ni 2022 agar benar 'benar di terapkan/ di fungsi kembali. Aksi Demo di jalan raya di depan kantor kecamatan kosambi .


"Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa pelajar dan masarakat serta ibu ibu setempat  .di picu dari adanya' ke jadian tragis yang mengerikan.seorang  anak kecil umur 7 Tahun nyaris telindas mobil truk akutan tanah di desa pangkalan .pada hari Minggu  tanggal 25 September 2023 yang lalu.



."Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa  turun ke jalan mengatakan Aksi unujuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terkait lalu lalang kendaraan truk Tanah yang tidak sesuai  pada jam  operasional  dan  menuntut Perbup  NO12 Tahun 2022  yang mandul benar benar  di tegakan mobil Pengakut tanah yang   melanggar melebihi  kapasitas  menyalahi aturan yang sudah di tetapkan jam operasional dari jam 22.00 Wib malam hingga pukul 5.00 Wib. Di mana rasa tanggung jawab (Perbup)   Dan dinas  terkait Ketua  sat pol PP  se. olah olah tutup mata


Adapun beberapa pelanggaran dalam Perbup Tangerang NO12l Tahun 2022  sebagai berikut  .(1)  Dalam pasal 3 tentang jam Operasional yang di mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00  WIB  Dan kenyataanya banyak kendaraan truk Tanah  dan pasir yang beroperasi pada jam jam yang di larang sebagaimana bukitikm terlampir

(2)Pasal 8 Tentang pengawasan atau pelaksanaan Perbup tersebut oleh Dinas perhubungan dan Polres Resort Metro Tangerang.

(3)  Pasal 7 tentang sosialisasi  yang di nilai belum  adanya sosialisasi peraturan Bupati Dinas Perhubungan Polres Metro  Tangerang kota Kepada  para kendaraan yang melanggar.


Kami selaku masarakat Banga adanya Pembangunan sehingga Perekonomian berkembang .te tapi yang kami harapkan bukan itu . terapkan   peraturan Bupati yang sudah di sah kan/ di keluarkan .hanya itu permintaan perwakilan masarakat  Harapan nya 

(3ndo & Bmg )