Kab.Tangerang,Liputan86.com - Anggota DPRD RI. provinsi Banten dari Dapil Tangerang Raya propinsi Banten dapil Satu, Drs, H Mujakkir Zuhri anggota Fraksi Partai iGolkar, melakukan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pemahaman dan tata cara program pembentukan peraturan daerah dan juga tentang Produk d i bidang pemerintahan, PEMILU, KPU, BAWASLU, Provinsi Banten.
Acara sosialisasi tersebut kali ini di lakukan di daerah teluk naga tepatnya di wilayah desa kampung melayu timur, di Aula rumah makan Saung Ibu, kecamatan teluk naga, tangerang, ( 1 /9/ 2023).
Sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Drs H MUJAKKIR ZUHRI, Surta Wijaya, Ketua APDESI Nasional, dan H MASKOTA HJS, SE, ketua APDESI kabupaten Tangerang, pengantar kata sambutan bapak H MUJAKKIR ZUHRI, sebagai Anggota Komisi 1, DPRD, RI, Provinsi Banten. bertujuan untuk melakukan sosialisasi Propemperda 2023 dan harmonisasi pembentukan produk pemerintahan daerah di Tangerang
Propemperda lanjutnya, perlu dilakukan penyusunan secara baik dengan menetapkan standarisasi dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan dalam membentuk produk di bidang pemerintahan pemilu KPU, BAWASLU, di Wilayah kabupaten Tangerang raya, Banten.
“Maka dari itu, tugas dan fungsi Badan Pembentukan Perda ini, harus sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD,RI. ujarnya.
Jadi, penyusunan Ranperda itu jangan di bolak-balik dan harus ada mekanisme cara penyusunannya serta isi Perda itu harus sesuai dengan judul perda tersebut agar tidak ada kesalahan dan temuan di kemudian hari.
Sementara H MUJAKKIR ZUHRI mengatakan “cara penyusunan Perda itu jangan langsung tahap pembahasan tetapi, harus sesuai mekanisme cara penyusunannya untuk menjadikan sebuah perda yang baik,
Ia juga menyampaikan, harmonisasi produk hukum pemerintahan PEILU, KPU, BAWASLU, ini diharapkan dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang baik, berkualitas secara kompre hensif dan bermanfaat bagi masyarakat Tangerang Raya, propinsi Banten.
Tutup..penulis( ed & bng)