Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintahan Desa Ketapang Menggelar Murenbang Desa Tahun 2024

Senin, 11 September 2023 | September 11, 2023 WIB Last Updated 2023-09-11T08:33:05Z


Tangerang,Liputan86.com- Pada hari Senin(11-9-2023) Pemerintah Desa ketapang,kecamatan mauk, tangerang

melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau biasa dikenal dengan Musrenbangdes. Tahun 2023-2024 yang akan datang,Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan.


pemerintah desa dalam  jangka waktu satu tahun atau satu periode. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Acara ini di hadiri oleh,kepala desa ketapang H Lr umam,kasipemerintahan kecamatan mauk ibu yuyun,PBD desa ketapang,RT,RW dan binamas,babinsa,dan para tokoh masyarakat desa ketapang. 


"Dalam sambutanya kepala ketapang H lr umam mengatakan,untuk khusus desa ketapang mari kita usulkan dan ajuakan bersama sama buat pembangunan diwilayah desa ketapang,kecamatan mauk, harapan kepala desa dan himbauan untuk para RT dan para jaro kita minta kerja sama Dengan baik agar desa kita maju."ucapnya H Lr umam.


"Ibu yuyun Kasi pemerintahan kecamatan mauk dalam sambutanya mengatakan bahwa acara kegiatan ini hanya setahun sekali dan wajib hadir seluruh elemen elemen bersangkutan karena ini momenya pembahasan kepentingan untuk masyarakat desa ketapang."ucapnya


Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.


Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.


 Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa,  dan sumber dana lainnya.

(Aris)