Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PEMBANGUNAN JEMBATAN KEMBAR LILIBA AKAN DI MULAI "PEMERINTAH DIMINTA SEGERA SELESAIKAN PEMBAYARAN TANAH MASYARAKAT"

Sabtu, 30 September 2023 | September 30, 2023 WIB Last Updated 2023-09-30T01:43:44Z


Kupang, Liputan86.com - Pantauan media ini pada hari jumat tanggal 29 september 20023, di lokasi ujung jembatan liliba, terpasang sebuah plang yang berdiri diatas tanah yang diduga akan dilalui jalur yang akan menuju ke pembangunan Jembatan kembar liliba, bertuliskam *"TANAH INI MILIK ANDERIAS BBESSIE dan DOMINGGUS LUMU DARANAG"* berdasarkan putusan Nomor : 47/Pdt.G/2016/PN.KPG, tanggal 2 september 2016, dan Putusan Nomor : 160/PDT/2017/PT.KPG, tanggal 22 februari 2017.


Pemilik tanah, *"ANDERIAS BESSIE dan DOMINGGUS LUMMU DARANG"* saat ditemui wartawan media ini disalah satu rumah kerabat mereka di lasiana, kelapa lima kota kupang, ketika ditanya alasan mengapa bapak berdua memasang palang tersebut di lokasi rencana jalur pembangunan Jembatan kembar liliba, kemudian mereka menjelaskan, bahwa pada tahun 2014, polisi pamong praja dari pemerintah kota kupang pernah menggusur 5 (lima) unit rumah permanen dil lokasi tanah kami tersebut dengan alasan Jembatan liliba akan segera dibangun jadi pemerintah tidak mengijinkan pembangunan apapun di lokasi tersebut. kemudian setelah penggusuran itu,  kami ajukan keberatan ke walikota kupang dan meminta ganti rugi dari pemkot terhadap bangunan bangunan kami yang telah di gusur belum termasuk pembayaran tanah. Waktu itu setelah kami hitung, seluruh kerugian akibat penggusuran itu sebesar Rp.835.000.000.- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah), terdiri dari *ANDERIAS BESSIE* mengalami kerugian material 3 (tiga) buah bangunan kios permanen dengan nilai bangunan Rp.610.000.000.- (enam ratus sepuluh juta rupiah) dan *DOMINGGUS LUMMU DARANG* kehilangan 2 (dua) buah bangunan kios permanen dengan nilai kerugian Rp.235.000.000.- (dua ratus duapuluh lima juta rupiah).


Masih menurut *ANDERIAS* dan *DOMINGGUS*, pada waktu kami sedang proses dokumen untuk permohonan pembayaran ganti rugi akibat gusur tersebut, tiba - tiba *BOBBI W. ELO* mengajukan gugatan terhadap kami dan pemerintah kota kupang ke pengadilan negeri kota kupang dengan perkara Nomor : 47/Pdt.G/2016/PN.KPG, tanggal 21 september 2016, yang mana isi daripada gugatan tersebut bahwa tanah itu adalah miliknya, termasuk tanah pemkot di bagian barat dekat ke kali liliba diujung Jembatan liliba tersebut, dimana *ANDERIAS BESSIE tergugat VIII* dan *DOMINGGUS LUMMU DARANG tergugat VI.* akibatnya proses ganti rugi ke pemkot tidak dilanjutkan dan kami hadapi perkara itu, setelah perkara satu tahun lebih, putusan pengadilan memenangkan kami dan pemerintah kota kupang.


masih menurut *ANDERIAS dan DOMINGGUS* setelah perkara selesai, kami mulai memproses sertifikat ke badan pertanahan kota kupang, akan tetapi proses tersebut sampai sekarang masih belum selesai karena alasan lokasi tersebut jalur hijau jadi masih butuh banyak aturan untuk proses sertifikat atas tanah kami tersebut.


Bahwa atas dasar tersebut, kami dengar bahwa pemerintah akan segera membangun jembatan kembar dua liliba dan jalurnya akan melalui lokasi tanah kami tersebut, maka tujuan kami memasang plang diatas lokasi tanah kami tersebut adalah memberitahukan kepada pemerintah agar sebelum jembatan dibangun, tolong agar selesaikan pembayaran tanah kami dan kerugian gusur yang kami alami pada tahun 2014 tersebut. Masih menurut keduanya bahwa, kami tidak menghalangi pembangunan Jembatan tersebut, kami mendukung tetapi pemerintah tolong lindungi hak kami atas tanah dan kerugian yang telah dahulu kami alami.


Dari data yang diketahui media ini bahwa total tanah yang diklaim oleh *ANDERIAS DAN DOMINGGUS* di lokasi tersebut adalah 675,55 m2 terdiri dari tanah milik *ANDERIAS BESSIE* 495,5 m2 dan tanah milik *DOMINGGUS LUMMU DARA* adalah 180 m2.


Dikisahkan sebelumnya melalui pemberitaan sejumlah media yang sekarang sementara  berkembang didaerah ini, bahwa telah ditandatangani kontrak pembangunan Jembatan kembar dua liliba, dan hal itu menandakanbahwa pembangunan proyek tersebut akan segera dimulai. (  Redaksi)