Kupang, Liputan86.com - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT akan segera melaksanakan 11 paket kegiatan/proyek Peningkatan Jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap I, kloter I dengan nilai sekitar Rp 135,6 Milyar. Pelaksanaan paket kloter I tersebut merupakan bagian dari 28 paket kegiatan Peningkatan Jalan Daerah yang dibiayai dari dana IJD tahun 2023 dengan total nilai sekitar Rp 900 Milyar.
Demikian dikatakan Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto, ST, MT kepada tim media ini di ruang kerjanya pada Selasa (1/8/2023).
“Kami segera melaksanakan 11 paket peningkatan jalan daerah dengan total dananya sekitar Rp 135,6 Milyar. Kami sudah tandatangan kontrak sebanyak 9 paket. Jadi sudah siap dilaksanakan. Pekerjaan itu merupakan bagian dari 28 paket pekerjaan yang dibiayai dari dana IJD tahun 2023 dengan total dana sekitar Rp 900 Milyar,” ujar kepala BPJN NTT yang akrab disapa Junto.
Ia menjelaskan, 11 paket kegiatan pada Tahap I, Kloter I tersebut ditenderkan oleh BP2JK NTT. “Kontrak sudah ditandatangani jadi akan segera dilaksanakan. Kami harap masyarakat dapat mendukung kerja kami di lapangan,” harap Junto.
Dalam pelaksanaan kegiatan dari dana IJD tersebut, lanjut Junto, dibagi dalam beberapa tahap dan kloter. Untuk pelaksanaan kegiatan Kloter I sekitar Rp 136 M (paket dengan nilai fiscal rendah, red) tersebut masuk dalam pelaksanaan paket kegiatan IJD Tahap I dengan total nilai Rp 292,3 Milyar. . “Jadi yang diakomodir di tahap I kloter I ini adalah 11 paket yang fiskalnya rendah,” ujarnya.
Sedangkan sisa dana Tahap I senilai Rp 156,7 Milyar tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan pada paket kegiatan Kloter II. “Dalam pelaksanaan kegiatan IJD tahap I hanya dilaksanakan paket kegiatan yang nilai pekerjaannya kecil,” kata Junto.
Sedangkan paket-paket kegiatan yang nilai pekerjaannya tinggi dan sedang akan dilaksanakan pada tahap berikutnya. “Ada daerah-daerah yang fiskalnya tinggi. Daerah-daerah yang fiskalnya tinggi dan sedang ini belum diakomodir di tahap I. Tetapi akan diakomodir di tahap selanjutnya,” jelas Junto.
Menurut Junto, dari 11 Paket pekerjaan Kloter I tersebut berada di wilayah Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I (meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua dan daratan Sumba, red) dan PJN IV (meliputi Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, FLotim dan Lembata, red).
Junto merincikan, 9 paket telah dikontrakan (dari 11 paket Kloter I, red), yakni peningkatan jalan: 1) Jalan Bokong-Lelogama (Provinsi NTT) sekitar Rp 14,48 M; 2) Jalan Kelurahan Naioni (Kota Kupang) sekitar Rp 19,12 M; 3) Jalan Ndona-Aikipa sekitar Rp 17,64 M (Ende); 4) Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga sekitar Rp 14,72 M (Nagekeo); 5) Jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada sekitar Rp 17,14 M (Nagekeo); 6) Jalan Pandai-Demondai-Danibao sekitar Rp 28,11 M (Flores Timur); dan 7) Jalan Ritaebang-Tanahlein-Lamaole sekitar Rp 21,18 M (Flores Timur).
Sedangkan 2 paket lainnya, lanjutnya, adalah kegiatan pengawasan teknis Jalan Daerah Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada dan Pengawasan Teknis Jalan Daerah Kabupaten Flores Timur sekitar Rp 2,31 M dan Lembata sekitar Rp 1,42 M.
Junto menjelaskan, dari keseluruhan dana IJD sekitar Rp 900 Milyar tersebut terbagi dalam 28 paket kegiatan. “Paket-paket ini menyebar di 18 kabupaten, Kota Kupang dan 2 paket di Jalan provinsi,” rincinya.
Junto memaparkan, ia telah meminta seluruh komponen pelaksana di BPJN NTT untuk melaksanakan paket pekerjaan jalan dari dana IJD tersebut dengan sebaik-baiknya. “Saya tekankan kepada Kasatker dan PPK serta semua komponen agar apa yang kita buat di jalan nasional, juga kita terapkan di jalan daerah. Karena pemilik jalan sesungguhnya adalah BPJN. Jadi jangan sampai kita kerja asal selesai,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa desain maupun pelaksanaan pembangunan jalan IJD tersebut harus dikerjakan sesuai gambar dan spesifikasi yang ada. “Sehingga apa yang kita kerjakan dan tinggalkan untuk daerah benar-benar bermanfaat untuk daerah dan masyarakat,” ujar Junto. (Rian)