Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Serahkan Berkas Gugatan Presidential Threshold ke Mahkamah Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ini

Senin, 31 Juli 2023 | Juli 31, 2023 WIB Last Updated 2023-07-31T07:02:03Z


Jakarta, Liputan86.com - Presiden Said Iqbal Menyampaikan,"Ribuan Buruh akan mengadakan aksi di Istana Negara dan Mahkamah Kontitusi pada hari Rabu Tanggal 26 Juli Tanggal 2023.Tepat pukul 11.23 WITA.

Perbudakan buruh yang akan turun ke jalan berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.

Dalam aksi kali ini, ada dua isu yang diusung Partai Buruh.

Pertama, cabut president threshold 20 dan yang kedua, cabut omnibus law UU Cipta Kerja.

“Bersamaan dengan aksi ini, Partai Buruh akan mengajukan gugatan Presidential Threshold ke MahkamahPresidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi,”Ucap Said Iqbal.

Sebelumnya, ambang batas gugatan presiden sudah pertempuran secara online. 

Selain dengan pengajuan gugatan kepresidenan, aksi ini juga dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja.

Di mana Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja.



Partai Buruh Menjelaskan penetapan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.


“Tindakan Presiden dan DPR yang mengabaikan putusan MK secara jelas dan secara nyata bertentangan dengan prinsip negara hukum yang mensyaratkan bahwa seluruh lembaga negara termasuk lembaga pembentuk undang-undang harus tunduk dan patuh pada hukum (konstitusi) termasuk pada putusan MK yang bersifat final dan mengikat,”Tutup  Said Iqbal. (Lena)