Kalsel, Liputan86.com - SAYYID Aspihani bin Ideris Assegaf menyatakan siap bertarung dalam pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) di Kalimantan Selatan pada pemilu 2024 mendatang. Ia diusulkan oleh Partai Perindo sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 yakni Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hukum Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Tokoh LSM Kalimantan itu optimis akan terpilih karena ia dikenal selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tekad saya ingin kembali meneruskan perjuangan lewat kursi legeslatif. Perjuangkan itu dapat maksimal adalah di lembaga DPR-RI sebagai penyambung lidah dari aspirasi juga mempresentasikan masyarakat kalsel. Tentu semua itu tantangan, sebab untuk memuaskan masyarakat saat ini, saya juga memiliki berbagai persiapan agar bagaimana masyarakat bisa menerima kehadiran saya untuk dapat duduk di parlemen pusat” kata Aspihani, saat di wawancarai wartawan disela-sela acara Rakorwil Caleg DPR-RI dan DPRD se Kalimantan Selatan Royal Jelita Hotel - Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).
Selain itu, papar Aspihani yang di ketahui sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menegaskan, pembangunan di Kalimantan Selatan kurang maksimal.
"Coba kita lihat di tahun 2022 ini Kalimantan Selatan menghasilkan tambahan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp. 755, 49 miliar, ditambah diri sektor bagi hasil tambang batu bara yang konon melebihi dari satu terlliun rupiah pertahunnya. Sedangkan pembangunan infrastruktur di Kalsel sangat tidak seimbang dengan jumlah pendapatan yang disetorkan ke APBN, nah inilah faktor utama misi yang akan kita perjuangkan nantinya," ujarnya.
Selain itu Aspihani mengatakan, dirinya melangkah maju sebagai calon legeslatif DPR-RI memiliki misi lainnya dalam memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.
"Anda tahu sendiri, bahwa saya sejak tahun 1998 sudah berjuang dalam memekarkan maupun memisahkan diri dari kabupaten Banjar dengan membentuk daerah otonomi baru Gambut Raya," kata Dosen Hukum di Perguruan Tinggi ternama di Kalimantan ini.
Mengapa saudara ambisius ingin membentuk Kabupaten Gambut Raya?
"Kita melihat Gambut Raya memiliki wilayah yang cukup luas, dan dari segi pengurus urusan publik sangat kesulitan karena jarak terlalu jauh ke ibukota kabupaten Banjar di Martapura sana, nah ini kah alasan utama Gambut Raya ingin menjadi kabupaten sendiri," tuturnya.
Diketahui, wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. (Red)