Tangerang,Liputan86.com - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) wilayah VI, pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melanjutkan normalisasi saluran melalui pengerukan sedimen dan lumpur tanah yang berada ditengah sungay,saluran pembuangan Alar, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.
Sementara itu, Kepala UPTD SDA wilayah VI Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, H. Suhanda mengatakan, saluran pembuang Alar di wilayah tersebut mengalami pendangkalan, sehingga menghambat aliran air. Jika pengerukan tidak dilakukan akan menyebabkan banjir.
“Dampak saluran pembuangan untuk lingkungan sangat bermanfaat sekali, maka dari itu kita lakukan normalisasi agar mengembalikan fungsi saluran menjadi lebih optimal, dari penyempitan, sedimentasi lumpur,” kata H. Suhanda, jumat (21/7/2023)
Ia berharap, setelah saluran pembuang Alar dinormalisasi, nantinya dipastikan tidak terdapat lagi hambatan air yang mengalir, sehingga air tersebut dapat mengalir serta tidak meluap kepermukiman warga sekitar.
“Semoga nantinya saluran pembuangan yang sudah dinormalisasi, lumpurnya tidak menghambat aliran air lagi dan airnya tidak meluap kepermukiman warga saat hujan turun dengan intensitas tinggi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada UPTD SDA Wilayah VI yang telah melaksanakan normalisasi saluran pembuangan Alar di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
“Kalinya udah dangkal, karena udah lama ga di normalisasi. Jadi, saluran air menjadi terhambat. Saya atas nama warga dan Pemdes Kohod mengucapkan terimakasih,” ucapnya.
(Aris)