Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Tersinggung Gegara Status Facebook Suami, Kepsek SD Katolik Buikoun Malaka Pecat Guru

Jumat, 14 Juli 2023 | Juli 14, 2023 WIB Last Updated 2023-07-14T02:55:00Z


NTT, Liputan86.com - oknum Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Buikoun Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka diduga memecat NF, salah satu guru/bawahan di sekolahnya gegara tersinggung dengan postingan akun facebook suami NF. Postingan akun FB suami NF berisi sindiran atau kritik tentang pemberian beasiswa pemerintah desa yang (diduga, red) yang membuat murid yang otaknya tidak mampu menjadi jadi juara. Sedangkan murid yang otaknya mampu tidak juara. Padahal postingan akun facebook tersebut bukan milik NF dan juga tidak ditujukan kepada sekolah dimana NF mengajar dan juga tidak menyebut nama orang di dalamnya. 


Demikian disampaikan NF, korban pemecatan sang Kepsek SD Katolik Buikoun_Laenmanen Malaka saat ditemui wartawan Tim Media ini di Malaka pada Selasa, (11/07/2023).


"Dia (Kepsek SD Katolik Biukoun, red) mungkin merasa saya yang posting, makanya dia memberhentikan saya. Padahal akun Facebook yang memposting adalah Edi Kapitan, sedangkan akun saya adalah Meliana Funan. Kepala sekolah tuduh, bilang saya yang posting tapi saya bilang itu bukan akun saya. Akun itu akun punya suami saya, tapi ibu kepala sekolah tidak mau percaya dan menganggap bahwa itu saya yang posting. Dan dia langsung memberhentikan saya dari sekolah," beber NF.


NF dengan tegas membantah jika postingan akun facebook milik suaminya itu bertujuan untuk menyinggung sekolah atau pihak Kepsek SD Katolik Biukoun. Postingan tersebut juga tidak menyinggung dan menuduh serta menyerang privasi orang dan juga tidak ditujukan kepada Kepsek SDK Biukoun. Hanya saja kemungkinan sang Kepsek yang rasa tersinggung. Padahal postingan tersebut bersifat umum yang berisi pemikiran atau pendapat, yang sebenarnya juga dijamin oleh undang-undang tentang kebebasan berekspresi atau berpendapat. Dan setiap orang punya hak untuk menuangkan pemikirannya di media. “Intinya tidak memfitnah orang,” tandasnya.


Menurut NF, dirinya diberhentikan tanpa didahului prosedur atau mekanisme teguran lisan dan tertulis. Ia diberhentikan, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri atau mengklarifkasi dan membuktikan tuduhan sang kepsek. "Kepala sekolah tidak pernah kasih saya teguran baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemarin dia mau kasih saya SK pemberhentian tapi hari ini belum kasih saya SK pemberhentian," bebernya lagi.


Guru NF menceritakan, bahwa mengabdi di sekolah tersebut sejak tahun 2019 hingga saat ini dan selama itu ia tidak pernah melakukan kesalahan. "Saya sudah mengabdi dari tahun 2019 hingga saat ini. Saya belum melakukan kesalahan yang sangat sangat fatal, tapi ko saya heran, tiba-tiba saya diberhentikan? Apa salahnya saya?," tanya NF.


Kata NF, "perkataan dari kepsek yang membuat saya sangat sakit hati. Karena bilang dengan uang Rp 250.000 itu saya yang harus di depan. Tapi faktanya, selama ini tidak seperti yang dikatakan oleh Kepsek." Saat itu Kepsek sampaikan bahwa saya harus beritahu saya punya suami. Dan kau sebagai istri itu kalau mau sekolah penuh jangan setengah-setengah. Dan pintar itu harus pintar penuh, jangan pintar setengah-setengah," ungkap meniru perkataan sang Kepsek.


NF menceritakan, bahwa dirinya hanya di informasikan via telepon celulernya pada Senin (10/07/2023) oleh Kepsek SD Katolik Biukoun tentang rencana rapat/pertemuan membahas kasus tersebut. "Waktu telepon itu saya punya suami juga ada. Jadi kemarin saya ke sekolah untuk kami pertemuan. Tetapi saya sampai di sekolah, kami pertemuan singkat dan dia langsung memberhentikan saya secara lisan, tanpa ada surat teguran tertulis maupun teguran lisan. Dia bilang mulai hari ini dan seterusnya saya memberhentikan ibu," ujar NF mengulangi pernyataan sang Kepsek.


Sebelum ia pulang ke rumah, saya sempat bertemu kembali kepsek untuk minta maaf. Namanya saya sebagai bawahan saya ingin mohon maaf kepada kepsek karena saya mengakui saya sebagai bawahan dan dia sebagai pimpinan. Saya harus mengalah kerena dia Kepala Sekolah.


Mendengar dirinya diberhentikan, NF langsung meminta maaf, namun sang Kepsek tak bergeming dan tetap pada keputusan memecat NF. "Saya masuk peluk dan minta maaf tapi kepsek mati-matian tidak mau, dia (kepsek) tetap mengatakan bahwa pokonya ibu tetap istirahat sampai kapan saya panggil baru ibu datang kembali. Dan, ibu dengar saja saya panggil baru datang kalau tidak panggil lebih baik tidak usah datang," ujar NF mengulangi kalimat tegas sang Kepsek. 


Mendengar ketetapan hati sang Kepsek, NF pun menjawab, "ya kalau ibu Kepsek sudah bilang begitu, ya saya terima dan saya tetap menunggu SK pemberhentian dari Kapala sekolah." Sang Kepsek langsung balas menjawab, “okey, sebentar baru saya ketik (Surat Pemberhentian NF, red). Namun, lanjut NF, hingga dua hari kemudian dan hingga saat ini, dirinya belum menerima surat atau SK tersebut. 



Kepala SDK Biukoun yang dikonfirmasi wartawan media ini melalui sambungan telepon celulernya pada Rabu (12/07/2023), langsung dengan nada kasar dan garang menyerang wartawan. "Maksud apa telpon saya? Pak ini nama siapa. Saya mau tanya, Pak nama siapa? Asal darimana?. Pak tidak usah teror saya. Saya tidak berurusan dengan pak. Kira saya takut wartawan? Paling saya turun dari kepala sekolah to," ujarnya pongah.


Sang Kepsek mengatakan, tidak usah mengkonfirmasinya via telepon, tetapi langsung menemuinya di Sekolah (SD Katolik Biukoun, red). “Pak besok menghadap saya di sekolah, kalau tidak urusan akan Panjang. Terserah dari pak, jam berapa,” perintah sang Kepsek kepada wartawan seakan lupa bahwa yang mengkonfirmasinya adalah wartawan dan bukan guru atau bawahannya.


Kepsek SD Biukoun mengkritisi alasan guru NF membocorkan informasi pemberhentian dirinya ke media atau wartawan, seakan NF benar dalam kasus tersebut. “Dia lapor sampai wartawan kira-kira dia punya benar sampai dimana? Jadi besok bertemu saya di sekolah!” Perintahnya lagi. (…/tim).