Tangerang, Liputan86.com - kamu memiliki problem hukum atau permasalahan hukum, silahkan konsultasikan permasalahan hukum kamu kepada YANDRI SINLAELOE, S. H, dan PATNERS siap memberikan layanan jasa hukum konsultasikan berbagai persoalan hukum tentu secgratis gratis tanpa ddipungut biaya, Yandri Sinlaeloe, S. H., & PARTNERS juga menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana umum meliputi :
Penipuan & Penggelapan, Pencemaran Nama Baik & Fitnah, Penganiayaan & Pengeroyokan, Kasus Pembunuhan, Pemerasan & Pengancaman, Perselingkuhan & Nikah Siri, Pidana Pencabulan, Perusakan Barang / Benda, Kecelakaan Lalulintas, Kasus Perjudian, Pemalsuan Surat & Mata Uang, Kasus Penadahan, Pencurian & Perampokan, Pembukaan Rahasia Orang, Sumpah & Saksi Palsu, Masuk Rumah / Pekarangan Orang, kasus pidana khusus meliputi : Narkotika & Psikotropika, Tindak pidana UU ITE, Tindak pidana HAKI, Pidana kependudukan, Pidana Kewarganegaraan & imigrasi, Korupsi & gratifikasi, Pidana pornografi, Kdrt / kekerasan dalam rumah tangga, Tindak pidana Lingkungan, Tindak pidana Kehutanan, Pidana pencucian uang, Tindak pidana Kesehatan, Tindak pidana Pangan, Pidana perikanan & kelautan, Tindak pidana Pendidikan, Pidana Eksport Import, Pidana perlindungan anak, Pidana transportasi & penerbangan, Tindak pidana telekomunikasi, Pidana perlindungan konsumen, kasus perdata umum meliputi :
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Kasus Hutang Piutang, Gugatan Sengketa Kerjasama, Gugatan Wanprestasi, Gugatan Lelang Eksekusi, Permohonan Ganti Nama, Pembetulan Asal Usul Orang, Gugatan Pencemaran Nama Baik, kasus hukum keluarga dan waris meliputi : Adopsi / Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak Di Luar Nikah, Pengesahan Anak, Permohonan Wali / Pengampu, Penetapan Ahli Waris, Gugatan Sengketa Warisan, Pengurusan & Pelaksanaan Wasiat, Pembagian Waris Hukum Islam, Pembagian Warisan Non Islam, Pembetulan Akta Kelahiran, kasus hukum perkawinan dan perceraian meliputi : Gugatan Cerai Di Pengadilan Agama, Gugatan Cerai Non Mulsim Di Pn, Gugatan Cerai Pns, Tni & Polri, Pembagian Harta Gono-Gini, Tuntutan Nafkah Anak & Isteri, Gugatan Sengketa Hak Asuh Anak, Dispensasi Perkawinan, Perkawinan Indonesia Asing, Pengesahan Perkawinan / Itsbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, kasus hukum pertanahan dan property meliputi : Sengketa Jual Beli Tanah, Sewa Menyewa Tanah & Bangunan, Sengketa Pembelian Aparttemen, Kasus Pembangunan Rumah, Pembebasan Tanah Proyek, Eksekusi Tanah Jaminan Kredit, Pemalsuan Dokumen Tanah, Penempatan Tanah Tanpa Hak, Pidana Pertanahan, dan kasus hukum tata usaha negara meliputi : Pemberhentian Pns, Pemberhentian Pns, Tni & Polri, Pemberhentian Pejabat Daerah, Pemberhentian Pamong Desa, Gugatan Pembatalan Sertifikat Tanah, Penurunan Pangkat Jabatan, Penolakan Pelantikan Pejabat, Dan Lain Sebagainya.
WILAYAH HUKUM DI SELURUH INDONESIA
Wilayah Jabodetabek Jawa Timur dan Yogyakarta, meliputi Kabupaten kota seperi Bantul, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain. YANDRI SINLAELOE, S. H., & PARTNERS dapat juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung,NTB, NTT, Kota Kupang dan lain sebagainya.
Adapun biaya operasional sangat terjangkau tergantung wilayah hukum masing-masing, YANDRI SINLAELOE, S. H., DAN PATNERS berpengalaman menangani berbagai perkara dan problem hukum memberikan konsultasi hukum secara gratis adapun persetujuan klien penaganan perekara lebih lanjut maka akan memberikan fee yang ekonomis agar dapat bisa membantu banyak orang yang butuh perlindungan hukum dan keadilan.
Keunggulan dari Kantor Yandri.Sinlaeloe.S.H., & Rekan, Kompeten, Berpengalaman & Proses Penanganan Perkara Cepat Selalu Ada Solusi Untuk Kasus Yang Sedang Dihadapi, Kerahasiaan Data Klien Terjamin Biaya Jasa Pengacara (Lawyer Fee) Terjangkau & Transparan
Layanan Sangat Mudah & Klien Tidak Perlu Repot ke persidang lagi.
Biaya Pengacara Sangat Terjangkau
Biaya/Fee advokat Kami dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum, Biaya jasa kami yang sudah ditentukan adalah All in, artinya sudah meliputi seluruh biaya yang timbul selama proses peradilan hingga selesai, yaitu sudah meliputi : Lawyer Fee, Administrasi, Biaya Pendaftaran Perkara, Biaya Sidang, Biaya Operasional hingga peradilan selesai, sampai biaya penerbitan akta perceraian.
Besarnya honorarium Pengacara ditetapkan dengan jelas atas persetujuan bersama antara kami dengan klien sebelum kontrak jasa hukum dibuat, Sehingga tidak akan timbul kekhawatiran bagi klien akan adanya biaya-biaya lain yang akan timbul di kemudian hari. Semua tertuang dengan jelas dalam “Perjanjian Jasa Hukum” tertulis antara kami dengan Klien.
kami selain menangani perkara perceraian, Kami juga menangani perkara-perkara seperti yang paling umum yang sering di konsultasikan seperti
Hukum Keluarga (harta Bersama, Hak Asuh Anak, waris, Penetapan Ahli Waris, Adopsi, Istbat Nikah, Dan lainnya) Sengketa Keperdataan (Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, dan lainnya) Sengketa Pertanahan
Perselisihan Hubungan Industrial (dari Bipartit, Tripartit, sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial) Sengketa mengenai Perbankan dan Asuransi Penyelesaian Pelanggaran Hak Cipta, Merek dan Paten Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
Perkara Tindak Pidana.
Semuanya dikonsultasikan secara GRATIS apabila disetujui penangan perkara lebih lanjut tentunya dengan biaya yang terjangkau dan tidak memberatkan Klien, jika ada mempunyai masalah tersebut diatas dapat konsultasikan dengan kami Advokat dan Konsultan Hukum Yandri, Sinlaeloe S. H., dan Rekan sekali lagi secara gratis, Yang beralamat di Kantor hukum jalan Raya Salembaran jaya, Gag Radiator No 11A. Kelurahan Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,Provinsi Banten No WA 082122078594/Tlpn 082122379312/Email:Advokatkonsultanhukumyandri@Gmail.com