Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Tangerang Berikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 50 Ribu Pekerja Rentan

Sabtu, 24 Desember 2022 | Desember 24, 2022 WIB Last Updated 2022-12-24T16:43:03Z


Tangerang,Liputan86.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 50 ribu kepesertaan, acara tersebut yang digelar di Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang, Jumat (23/12/2022).


Dalam acara tersebut, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pemberian berupa jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja non ASN, jasa kontruksi dan masyarakat lainnya seperti buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga para tuna karya agar terlindungi dari resiko masalah kesehatan maupun sosial dan ekonomi.


“Alhamdulillah pada hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu kepada para tenaga kerja rentan yang dalam kategori petani, nelayan dan pedagang asongan serta pemulung yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja,” ucap Bupati Zaki.


Tambahnya, Bupati Zaki menuturkan bahwa tahun depan akan ada penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan dan mudah-mudahan di APBD selanjutnya bisa teralisasikan. Maka itu, hal tersebut akan dimulai dengan penyisiran kembali data-datanya selama 6 bulan, kemudian setelah terverifikasi pihak Pemkab Tangerang akan mengajukan penambahan, sehingga jumlahnya akan lebih banyak daripada tahun 2022.


“Tahun ini 2022 hanya 50 ribu pekerja rentan, tahun depan akan ada penambahan karena belum lagi kan pekerja-pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN, baik itu P3K maupun pekerja pekerja bantu yang ada di Kabupaten Tangerang, kita usahakan kembali mendata dan akan terus bertambah nantinya,” tutur Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.


Ditempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Andi Megantara menjelaskan apa yang dilakukan Bupati Zaki kali ini sangat luar biasa, karena sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat dan ini juga merupakan wujud nyata dari arahan Presiden bahwa kita harus menggunakan semua instrument untuk membantu masyarakat.


“Jadi kami hanya menjaga, mengkonvergensi dan menata, mana yang ranahnya kabupaten, mana yang ranahnya provinsi dan pusat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, serta saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Zaki karena semua itu sangat luar biasa dan banyak sekali jumlahnya, 50 ribu pekerja rentan yang diikutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pak Bupati,” jelas Andi.


Menurut Direktur kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Zaenudin menyakini bahwa wilayah Kabupaten Tangerang saat ini menjadi yang terbesar se-Indonesia untuk pemberian bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.


“Untuk Kabupaten kota saat ini, Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar dengan jumlah 50 ribu pekerja rentan yang diikutsertakan dan bahkan Pak Bupati Zaki akan menambahkan di tahun 2023, saya sangat senang dan bangga mendengar hal tersebut,” ungkapnya.


(Aris)