Kab. Tangerang, Liputan 86.com|| Pemerintah Kec kosambi kab tangerang - Banten mengeluarkan himbauan kepada 130 pemilik, banggunan liar (Bangli) yang berada di Sepanjang bantara kali prancis dadap untuk membongkar bangunanya sendiri di Tanah milik PT.Angkasa Pura (Ap) 2 Bandara Soekarno-Hata Rabu (28-12-2022).
Dadang Sudrajat "Mengintruksikan Pemerintah Kecamatan Kosambi, sudah memberi ultimatum surat pemberitahuaan (S.P) ke 42 pemilik banggunan agar dua minggu kedepan, warga yang mendirikan bangunan di sepanjang bahtera kali prancis dadap agar segera merapikan bangunanya secara mandiri" tegasnya
Dadang menghimbau, agar bangli di sepanjang kali pracis harus bisa merapikanya sendiri tanpa perlu kami bongkar, sayangnya baru nanti kami bongkar dan juga turunkan ekskavator" ujar camat kosambi kepada Awak media Liputan 86 yang hadir di sana.
Kades Poniman bersama Rw/Rt dan Masyarakat yang ada di sekitar Area, memastikan banyak bangli yang sudah lama atau sudah tidak ada lagi pemiliknya, menurut keterangan warga sudah lama kemudian bangunan tersebut di bongkar secara swadaya aja, ujarnya
Dadang Mehimbau, bangunan yang berada di batara sepanjang kali ds jatimulya sampai kali ds kosambi juga menurut keterangan warga setempat bayak sudah tidak terisi dan ditingalkan oleh para pemiliknya sehinga batara kali, sehinga batara kali dari depan desa jatimulya sampai kali kosambi terlihat sangat memperhatinkan dan jadi kelihatan kumuh, tidak beraturan.
Kami dari pihak kecamatan Kosambi, akan upayakan minggu minggu ini akan segera merapikan bangunan bangunan yang kosong, sudah di tingal penghuninya. Akan ditindak lanjuti segera di bongkar karna terlalu kumuh sekali. Dadang insya alloh kami Pihak kecamatan bersama dengan pemerintahan desa berjalan dengan baik lancar. Ungkapnya
penulis endo alendy, Saiful & Sodik.