Banten, Liputan86.com - Ketua Pengadilan tinggi Banten Dr. Andriani Rudin, S. HM. H., memipin sidang istimewa pengambilan sumpah Advokat dari Dewan pimpinan daerah DPD perkumpulan pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI ) provinsi Banten di ruang sidang terbuka pada rabu 30 November 2022.
Dalam pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh sebanyak 100 perserta avokat/pengacara mudah dari berbagai organisasi Advokat yang ada di provinsi Banten, salah satunya OA P3HI (Perkumpulan pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia) angkat ke 1 sebanyak 3 orang peserta, yang sebelum telah diangkat sumpahnya oleh ketua umum P3HI H. Aspihani Aseegaf, S. H. M. H.,
Aspihani Aseegaf, S. H. M. H., mengakatan Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi memiliki kewenangan, untuk pengambilan sumpah advokat, kepada advokat yang memenuhi syarat.
“Seperti para advokat yang diajukan oleh organisasi advokat P3HI,” Jelas
" Ketua Umum mengucapkan Selamat menjalankan amanah sebagai Advokat yang profesional untuk DPD P3HI provinsi banten yang baru saja di angkat sumpah Advokat di pengadilan Tinggi Banten"., ucapan selamat ketua Umum P3HI Aspihani Aseegaf, S. H. M. H., melalui sambungan telepon
Sementara itu usai pengambilan sumpah advokat, Ketua DPC kabupaten Tangerang yandri Sinlaeloe,S.H, mengatakan, adanya organisasi P3HI adalah sebagai bentuk terobosan baru dalam pemerataan pelayanan bagi masyarakat di bidang hukum.
“Diharapkan P3HI bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan memegang teguh pada fakta integritas dalam lingkup hukum,” ungkap yandri,S.S. H., yang juga merupakan Ketua internal MIO indonesia.
"Saya akan terus membesarkan sayap organisasi di provinsi Banten khusus P3HI akan terus berkembang di wilayah provinsi banten, saya optimis dengan gaungnya P3HI yang cukup besar untuk skala nasional, saya yakin kedepan P3HI Akan Menjadi OA yang sangat luar biasa yang memiliki nilai jual tinggi, karena para advokatnya memegang teguh fakta integritas hukum sesuai koridor nya"., Tegas Yandri, S. S. H yang Juga selalu Direktur eksekutif PWOIN di seluruh Indonesia
Ditempat yang sama Ketua P3HI Tangerang Selatan Ribet Ridho, S. H. menambahkan, dengan adanya P3HI di Provinsi Banten , maka masyarakat hingga di pelosok bisa mendapatkan pelayanan bidang hukum secara prima, melalui pengurus P3HI baik provinsi Banten kabupaten/kota.
“Kehadiran P3HI sangat strategis dalam menolong warga yang terintimidasi oleh persoalan hukum maupun Hak Asasi Manusia (HAM),” Ini akan Menjadi PR Terbesar Kita Sebagai Pengurus P3HI di Banten".,Tandasnya.
(Penulis : Rian