Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Rejeg Bersama Polresta Tangerang Berhasil Meringkus Curanmor di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 19 November 2022 | November 19, 2022 WIB Last Updated 2022-11-19T14:53:55Z


Tangerang,Liputan86.com- Polsek Rajeg Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan pada hari Jumat, (18/11/2022) pukul 11:30 WIB.


Kejadian bermula pada saat anggota Unit Reskrim dari Polsek Rajeg melakukan patroli mobail yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bayu Sujatmiko, S.H.,M.H., di pertengahan jalan ada warga yang memberitahu bahwa ada pelaku pencurian ditangkap oleh warga di Kampung Jambu Rt. 004/002 Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.


Pelapor merupakan korban pencurian sepeda motor merek Honda Scoopy nomor polisi A 3620 VAO, bernama Nengsih (39) dengan dua orang saksi bernama Mamun dan Tohirin.


"Saya liat orang mencurigakan nerobos masuk rumah tetangga terus diem diem bawa motor yang punya rumah, pasti maling itu, sayang langsung teriak minta tolong warga," ucap Nengsih selaku korban.


Kemudian anggota Polsek Rajeg menangkap dua tersangka bernama Dedi (25) dan Jepri (18) sekaligus membawa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda scoopy nomor polisi A 3620 VAO beserta STNK atas nama Nengsih dan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 3543 CJO beserta STNK atas nama Sarina.


Tidak hanya itu, barang bukti juga ditemukan berupa satu buah tas selempang warna biru navy, satu buah kunci leter T diikat kain warna biru, satu kunci magnet, dan tiga anak kunci leter T.


"Tersangka mencuri motor dengan cara membuka pintu gerbang dan masuk ke dalam halaman rumah, kemudian menghampiri motor korban dan mendorong motor keluar dari rumah korban," pungkas Kanit Reskrim Ipda Bayu Sujatmiko, S.H.,M.H.


Kepolisian mengambil beberapa tindakan, yakni riksa saksi-saksi, melakukan penyitaan, gelar perkara, mengamankan tersangka, riksa tersangka, melengkapi mindik, dan berkas limpah JPU.


"Atas kejadian ini, warga dihimbau untuk lebih berhati hati, dan pelaku mendapatkan efek jera atas perbuatannya," tutup Ipda Bayu Sujatmiko, S.H.,M.H.

(Aris)