Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lagi-lagi!Lalainya Pengawasan PPTK dan Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang

Senin, 14 November 2022 | November 14, 2022 WIB Last Updated 2022-11-14T09:01:15Z


Tangerang,Liputan86.com - Proyek perbaikan Jalan Raya Pakuhaji yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang diduga tidak transparan dan dimanfaatkan oknum yang menjual belikan puing aset negara yang sedang dikerjakan.


Kegiatan Proyek tersebut tidak sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.


Saat awak media monitoring ke lapangan terlihat kegiatan proyek tersebut dalam pengerukan jalan raya guna terciptanya pekerjaan yang Efektif. Tetapi kegiatan tersebut dimanfaatkan oknum yang jual beli puing jalan raya sebagai aset Negara tanpa keterangan yang jelas.


Masih ditempat yang sama, liputan86.com mencoba untuk konfirmasi salah satu pekerja di lapangan mengatakan puing tersebut diangkut dan dibawa ke Desa Buaran Mangga.


"Puing diangkut dan dibawa ke sawah salah satu warga di Desa Buaran Mangga untuk ngurug dan perataan sawah, sedangkan dalam transaksi jual beli tersebut saya tidak tahu, ya hanya sebatas kuli," Kata Salah satu pekerja.


Saat awak media menghubungi Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang belum ada respon dan tanggapan terkait peran pengawasan PPTK untuk proyek tidak ada keterangan papan dan jual beli puing aset.


Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan terkait proyek tersebut.


(Aris)