Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketum Asosisasi Seluruh Wartawan Indonesia ( ASWI) Didampingi Empat Perwakilan Dari DPW ASWI Hadiri Acara Silatnas Dhipa Adista Justicia

Minggu, 27 November 2022 | November 27, 2022 WIB Last Updated 2022-11-27T11:26:13Z


Jakarta, Liputan86.Com - Acara Silatnas (Silahturahmi Nasional) Dhipa Adista Justicia Lawfirm yang diadakan di Royal jade season city jakarta barat pada rabu 20 November 2022 dengan tema POTRET PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA SAAT INI berjalan terbilang sukses dan lancar, acara tersebut di hadiri oleh semua unsur-unsur pimpinan daerah yang mewakili dari masing-masing daerah. 




Acara dibuka dengan  do,a bersama yang di pimpin langsung oleh K. H R. M Zainuddin Husni,SH.MH. dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh MC dan di ikuti oleh semua jajaran pimpinan pusat maupun daerah dan seluruh tamu undangan dangan, dengan dihadiri oleh penyanyi-penyanyi ibu kota jakarta membuat susana acara semakin meriah. 



Acara dilanjut dengan selayang pandang Dhipa Adista Justicia, sesuai dengan tema acara yang diangkat Silatnas Dhipa Adista Justicia, yang artinya silahturahmi nasional Dhipa Adista Justicia Lawfirm seluruh Indonesia, di lanjut dengan laporan keuangan dari ketua panitia pelaksana yang disampaikan langsung oleh Dr. Drs. Hadi purnomo, S. H., M. H,. 


 Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H selaku pembina DAJ (Dhipa Adista Justicia) meberikan sambutan di tengah acra berlangsung 


" Silatnas DAJ kali diselenggarakan dengan maksud menyatukan pemahaman hukum dengan harapan dapat menghadirkan rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi setiap aparatur penegak hukum"., kata  Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H


" Silatnas 2022 Dhipa Adista Justicia 2022 lanjut Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H., diadakan dalam rangka menyikapi keprihatinan atas carut marut penegakkan hukum yang ada saat ini, dimana rasa keadilan menjadi suatu barang langka di Indonesia. Sementara organisasi advokat pada hakikatnya merupakan bagian integral dari aparat penegak hukum yang ikut memiliki tanggung jawab moral dalam rangka menghadirkan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat"., Tegasnya. 


Masih ditempat yang sama pandangan dari para keynote speech yang memiliki kompetensi dengan bersama untuk membedah secara spesifik persoalan hukum salah satunya Ketua DPD RI LanNyalla mengatakan " Proses pembusukan ikan yang dimulai dari kepala, dinilai juga telah melanda bangsa ini. Telah ditinggalkannya Pancasila menjadi penyebab hal tersebut. Jika hulu rusak, maka hilir pun akan rusak. Pembusukan Indonesia juga dimulai dari hulunya, dari Fundamental Norm-nya, yaitu dengan meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa",.  Ujar LanNyalla


Oleh karenanya, LaNyalla mendorong konsensus nasional untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, ketika konsensus nasional itu tercapai, Presiden harus melakukan dekrit kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Sebagai negara majemuk, LaNyalla menilai Indonesia didesain oleh para pendiri bangsa dengan menggunakan Pancasila sebagai perekat.

“Sehingga sistem demokrasi yang digunakan adalah sistem demokrasi Pancasila, yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan,” ujar LaNyalla.


Ciri demokrasi Pancasila menurut LaNyalla adalah seluruh elemen bangsa terwakili di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yang bukan saja perwakilan rakyat, tetapi penjelmaan rakyat. “Dalam Lembaga Tinggi negara itu tak hanya diisi partai politik, tetapi juga wakil-wakil dari daerah, dari Sabang sampai Merauke, dan utusan Golongan non-partisan,” katanya.


Begitu pula dengan sistem ekonominya, LaNyalla menilai telah didesain oleh para pendiri bangsa dengan sistem ekonomi Pancasila. “Sebuah sistem ekonomi yang menekankan usaha bersama dengan orientasi kepada kesejahteraan, karena perekonomian disusun atas usaha bersama sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 beserta Penjelasannya,” ujar LaNyalla.


Karut marut Indonesia terjadi ketika bangsa ini melakukan perubahan konstitusi atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara brutal, sehingga mengganti hampir 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli.


“Sejak saat itulah kita meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,” tegas LaNyalla.

Konstitusi dipaparkan olehnya, merupakan hasil amandemen 1999-2002 memang masih mencantumkan dasar filsafat negara Pancasila pada naskah Pembukaan di Alinea IV. Namun pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar hasil amandemen tersebut merupakan penjabaran dari ideologi lain, yaitu Liberalisme-Individualisme.

Dijabarkan LaNyalla, sebelum amandemen terjadi, Indonesia sebagai negara telah dilucuti kedaulatannya, termasuk kedaulatan ekonominya, melalui Letter of Intent IMF yang terpaksa ditanda tangani oleh Presiden Soeharto saat itu. 


Pada 13 November 1998, MPR melalui Ketetapan MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4, dengan pertimbangan karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara. 

 

“Ini adalah awal bangsa ini mulai dipisahkan dari Ideologinya. Awal bangsa ini mulai meninggalkan Pancasila sebagai grondslag dan Staats fundamental norm. Dan ini sangat berbahaya,” tegasnya.


Menurutnya, penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode damai non-militer. Caranya adalah dengan memecah belah persatuan, mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan pikiran dan hati warga bangsa, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri, serta gagal dalam re-generasi untuk mencapai cita-cita dan Tujuan nasional bangsa tersebut.




Acara tersebut hadir keynote speech Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin. Hadir di antaranya Pendiri, Ketua Panitia Silatnas 2022, Kombes Pol Purnawirawan Dr Hadi Purnomo, Pakar Komunikasi Politik Profesor Tjipta Lesmana serta Keluarga Besar Dhipa Adista Justicia Indonesia Intelligence Institute, ketua umum ASWI (Asosisasi Seluruh Wartawan Indonesia) dan jajaran DPP, Ketua DPW ASWI Sulsel, Ketua DPW ASWI Jabar, ketua DPW ASWI Jambi, Ketua DPW ASWI Jaktim dan para Advokat dan Praktisi Hukum Indonesia acara berjalan dengan sukses dan lancar. 


Penulis : Quiin Astrid