Tangerang,Liputan86.com- Bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran kali teluk Jakarta di bongkar oleh pemilik nya sendiri dan disaksikan oleh pol PP kecamatan Pasar Kemis diduga tempat tersebut dijadikan tempat karaoke.
Menurut kasi trantib pol PP kelurahan kota bumi bangunan yang berdiri di tanah PU tepatnya di Jalan Teluk Jakarta kelurahan Kota Bumi Kecamatan Pasar Kemis, dirobohkan oleh pemilik nya.tepatnya setelah ada perjanjian dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dan Camat Pasar Kemis, ucap kasi trantib kelurahan kota bumi pada selasa (12/10/2022).
" Tempat karaoke itu dibongkar lantaran sudah menyalahi aturan dan berdiri di atas tanah PU milik pemerintah bahkan sudah meresahkan warga sekitar" ujarnya.
Kasi trantib juga mengutarakan, sebelum ada perjanjian untuk membongkar tempat karaoke,pihak Pemerintahan Kecamatan Pasar Kemis sudah memberikan teguran kesatu dan kedua, baik secara tertulis atau lisan, bahkan saya sudah bahkan memberikan bentuk surat agar tempat itu segera dibongkar, dan bukan hanya tempat karoke yang akan di bongkar semua bangunan yang berdiri di atas tanah PU atau bantaran kali segera mungkin akan di tertibkan.
" Kami pihak kelurahan kota bumi bersama pemerintah kecamatan pasar Kemis, sudah memberikan teguran secara surat dan tertulis bagi pemilik bangunan yang berdiri di atas bantaran kali untuk sesegera merapihkan nya sendiri sebelum pihak pemerintah yang akan menertibkannya"
Semua sudah sesuai dengan perjanjian seteleh melakukan penyegelan dan Besok nya untuk dilakukan pembongkaran sendiri," terang Kasi trantib kelurahan kota bumi.
Hingga berita ini ditayangkan Camat Pasar Kemis belum bisa terkonfirmasikan.
(Aris)