Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penatapan Musdes Di Sepakati Bersama

Sabtu, 22 Oktober 2022 | Oktober 22, 2022 WIB Last Updated 2022-10-22T05:20:09Z


Kabupaten-Liputan86.com- Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.  Rabo( 19-10-2022)


Acara ini dihadiri oleh, ropiudin (pemdes),M. Romi mewakili pemerintahan kecamatan Pakuhaji, engkus seketaris desa (sekdes) ketua (PBD), Jaro,RT,RW,dan ,toko masyarakat, dan semua unsur mupika desa paku alam kecamatan Pakuhaji.


Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka disusunlah pedoman umum tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pedoman tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, terfokus, kewenangan desa, swakelola, berdikari, berbasis sumber daya desa, tipologi desa, dan kesetaraan.


Rofiudin, (pemdes) "kami akan menampung program asperasi masyrkat  khususnya desa paku alam untuk tahun 2022 yang akan datang.


 Harapan" saya akan memajukan desa saya paku alam yang sudah baik menjadi baik lagi untuk masyarakat ."ucap. Rofiudin 


(Aris)