Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Curi Motor Menggunakan Kunci T, Kakek Warga Kendal Ditangkap Polisi

Minggu, 11 September 2022 | September 11, 2022 WIB Last Updated 2022-09-11T10:33:34Z


Temanggung, Liputan86.com - Satreskrim Polres Temanggung Polda Jateng berhasil mengamankan seorang kakek paruh baya dirumahnya karena aksi pencuriannya terekam oleh kamera warga dan sempat viral di medsos


Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi kepada awak media menerangkan pelaku berinisial SY (65) warga Desa Sambongsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah ditangkap dirumahnya setelah aksi pencuriannya terekam oleh warga dan videonya viral dimedsos.


“Tersangka melakukan  aksinya di halaman sekolah MTS Ma’arif Bejen pada siang hari dengan menggunakan kunci T memanfaatkan kelengahan pemilik motor,” terang Wakapolres, Minggu (11/9/22).


Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan bahwa dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barangbukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Beat dan sebuah kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.


“Alhamdulilah sepeda motor hasil curian berhasil kita amankan dan belum sempat dijual oleh pelaku,” lanjutnya.


"ujar Ahmad Ghifar.

Sementara itu dari pengakuan tersangka SY, kunci T yang digunakan untuk mencuri tersebut merupakan buatan sendiri dan sudah dimodifikasi sedemikian rupa menggunakan alat kikir dan rencananya motor hasil curiannya akan dijual untuk biaya hidup.


" ujarnya pelaku bernisial SY

Berusia (65 TH )

kunci T saya buat sendiri menggunakan kikir dan saya belajar membuatnya melalui televisi,” Akunya.


" Berlanjut  untuk.

 mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di tahanan Polres Temanggung dan tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat (1e) dengan ancaman hukuman kurungan palinglama 7 Tahun penjara.


Pada Kesempatan tersebut tidak lupa Wakapolres Temanggung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam memarkir kendaraannya, pastikan dulu lingkungan sekitar aman dan jangan lupa kunci pengaman.


“Ingat kejahatan tidak akan terjadi apabila tidak ada kesempatan,” Pungkasnya.


(penulis Saiful .Endo & Endar Corlaf )