Tangerang, Liputan86.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022-2023 secara on-line dalam penjaringan siswa-siswi baru dianggap cacat prosedur.
Hal tersebut dibenarkan oleh seorang lembaga peduli pendidikan
Saat awak media liputan86.com,mencoba konfirmasi kesalah satu humas bu ester
terkait berapakah untuk penererimaan siswa siswi untuk ajaran baru ini, oh ya pak kebetulan saya tidak tau soal itu coba aja temui ketua panitia ya pak jaya."ucap humas
Ajaran baru PPDB,Sekolah SMKN 11
tersebut banyak yang mendaftar kan namun banyak juga banyak titip titipan banyak oknum yang bermain bukan secara murni penerimaan siswa ajaran PPDB 2022 ini.
"Lanjut Bu ester sebagai humas , saat disinggung terkait ajaran baru berapakah jumblah didik ajaran anak baru yang di terima disekolah SMAN11,dan disinggung juga permasalahan titipan titipan untuk PPDB untuk masukin siswa siswi ajaran yang baru. Pokonya semua titipan melalui produsur dari atasan saya pak,lebih lanjut nya tanya pak jaya aja sebagai ketua panitia PPDB.selasa (19-07-2022)
Ada salah satu media mencoba menemui ketua panitia yaitu pak jaya, saat di singgung obrolan terkait masalah ajaran PPDB tahun 2022, tidak pantas seorang ketua panitia menjawab kata kata sambil menentang pertanyaan seorang media, apakah itu pantas kata kata seperti itu.
Daman bagian bendahara saat dikonfirmasi oleh media melalui via wea washa"ff malah memblokir apakah pantas seorang bendahara dan panitia PPBD.
Berharap kepala dinas pendidikan provinsi banten berharap evaluasi ulang terkait ajaran baru dan banyak oknum yang bermain.
(aris)