Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Departemen Kehakiman Amerika Serikat Audiensi ke Kejagung RI Bahas Kerja Sama Penanganan Pidana Siber

Kamis, 07 Juli 2022 | Juli 07, 2022 WIB Last Updated 2022-07-07T12:40:32Z


Jakarta, liputan86.com -  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat memperkuat kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber, khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency).


"Aset-aset cryptocurrency ini hanya tercatat di dalam sistem, sehingga proses penyitaannya memerlukan suatu atensi khusus, cara-cara tersendiri dalam proses penyitaannya yang belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam keterangannya, Kamis 07 Juli 2022.


Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menerima audiensi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Biro Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri atau the US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (USDOJ OPDAT) di Ruang Rapat Jampidum, Jakarta, Rabu (6/7).


Perwakilan dari Departemen Kehakiman AS yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Penasihat Hukum Tetap Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia.

 (Gandi/Rustam/Wenny/Imron)