Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembakaran Bahan Almunium Mengandung B3,Di Duga Tidak Mengantongi Izin

Senin, 06 Juni 2022 | Juni 06, 2022 WIB Last Updated 2022-06-06T12:22:51Z


Tangerang,Liputan86.com- diwilayah perbatasan antara kali deres dan tangerang tepat nya di Kp.Gaga rawa kompeni

Rt 006/004 ,kelurahan kamal,kecamatan kali deres, jakarta barat. Ada salah satu pabrik  yang produksi bahan almunium yang mengandung bahan B3.


Saat awak media mencoba konfirmasi ke salah satu pekerja penglola B3,mohon ijin kang ini pabrik siapa dan ijin nya sejauh mana, iya pak saya ma hanya pekerja saja yang tahu soal ijin dan lain nya tanya saja ama pak baso yang di lapangan nya."kata  para pekerja.


Bahan yang Berbahaya dan Beracun atau kerap disingkat B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya memerlukan penanganan khusus.



"Bondan ketua DPD Banten, Relawan jaya bersatu (RJB) saat memberikan komentar ke awak media liputan86.com saya selaku kontrol sosial memang benar saya menyulusuri meninjau langsung  ke pabrik yang sedang menglola  bahan bakar almunium yang mengandung B3, dan saya heran kenapa di wilayah dan termasuk kota jakarta barat masih ada pabrik yang menglolah bahan almunium yang mengandung B3 dan izin nya sejauh mana apakah dari pihak kelurahan kamal kecamatan kali deres sudah mengrtahui adanya penglola almunium yang mengandung B3 Ini."ucap bondan ketua DPD ( RJB) Banten.


Lanjut bondan,mengenai pabrik pembakaran almunium yang mengandung B3 ini harus di tutup dan kemana peran perda yang mempunyai kewenangan untuk tugas fungsi ya sebagai pelindung perda terdepan."ucap nya.



Hingga Berita ini kami tayangkan masih dalam klarifikasi orang terkait belum bisa dikonfirmasi."tandas nya.

(Aris)