Liputan86.com -Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan, Ipriani Suleman Alkadrie mengucapkan terimakasih atas partisipasi ratusan masyarakat dan sejumlah tokoh-tokoh LSM yang ikut dalam aksi damai simpatik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) Banjarmasin pada Senin (6/6/2022).
"Terimakasih banyak atas partisipasi kawan-kawan terhadap aksi damai simpatik yang telah kami laksanakan kemaren (red Senin 6 Juni 2022)," ucap Ipriani kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/6/2022).
Menurut Ipriani, aksi yang telah dilakukan adalah sebagai bentuk rasa simpati kami terhadap Bapak Mardani H. Maming di jadikan Saksi atas perkara dugaan gratifikasi mantan Kades ESDM Tanah Bumbu.
"Aksi simpatik yang sudah di laksanakan tersebut bukan kemauan dan rencana pak Mardani sendiri, melainkan itu adalah edi kami sendiri. Pak Mardani kan merupakan Ketua Dewan Pembina dan Penasehat LEKEM Kalimantan, jadi sangat wajarlah kami peduli dengan beliau," beber Alawiyyin bermarga Alkadrie ini.
Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris juga mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran LSM dan lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dukungan dan keikut sertanya dalam aksi damai simpatik Senin 6 Juni 2022.
"Saya atas nama pribadi!dan atas nama lembaga LEKEM Kalimantan, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk semua pihak atas partisipasinya yang sangat besar, yang telah mendukung dan ikut dalam aksi kemaren, sehingga kegiatan terlaksana dengan sukses, damai dan simpatik." ucap Aspihani kepada wartawan saat di konfirmasi via Call WhatsApp, Rabu (8/6/2022).
Aspihani menegaskan, dalam aksi yang telah dilaksanakan adalah sebagai bentuk partisipasi dan dukungan moral terhadap Ketua Dewan Pembina dan Penasehat LEKEM Kalimantan sendiri, bukan merupakan untuk mengintimidasi jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor saat itu.
"Dalam aksi damai simpatik yang telah dilakukan itu adalah bentuk dukungan moral terhadap Mardani H Maming sebagai Saksi di Persidangan Tipikor, bukan merupakan aksi untuk mengintimidasi majelis hakim Tipikor dalam memutuskan perkara. Kita hanya ingin jangan ada hukum itu di intervensi oleh pihak-pihak tertentu, yang salah putuskan salah, jangan sampai dijadikan pembenaran, itu saja," tukasnya.
Ketua Koordinator Aksi Damai Simpatik LEKEM Kalimantan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Wijiono juga mengucapkan terimakasih atas suksesnya kegiatan yang dilaksanakan.
"Alhamdulillah aksi damai simpatik berjalan dengan sukses tanpa ada kegaduhan dan berjalan dengan tertib. Ini semua tak bisa terlaksana dengan baik tanpa ada dukungan tokoh-tokoh LSM lainnya seperti dangsanak kami Aliansyah, Din Jaya dan lainnya yang tak bisa saya sebutkan satu persatu," kata mas Wiji panggilan akrabnya Wijiono kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Mas Wiji juga mengucapkan kepada sejumlah kalangan masyarakat yang telah mendukung dalam aksi simpatik dilakukan.
"Aksi yang kami laksanakan kemaren adalah aksi simpatik dengan membagikan ribuan tangkai bunga-bunga dan membentangkan kain putih untuk tandatangan simpatik terhadap pak Mardani H Maming. Terimakasih banyak kepada semua masyarakat yang bersimpati terhadap Ketua Dewan Pembina dan Penasehat LEKEM Kalimantan," tukas Wijiono mengakhiri pembicaraannya.
(Syaiful/Endo/Hendar)