Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KUA Kecamatan Pakuhaji Utamakan Pelayanan Prima

Jumat, 24 Juni 2022 | Juni 24, 2022 WIB Last Updated 2022-06-24T08:11:02Z


Tangerang,Liputan86.com- H.Suherman., S.Ag., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten, Selalu Terus Mengarahkan Pembinaaan Kepada Para Stafnya Agar Mutu Pelayanan Terus di Tingkatkan Serta Menjalin Keharmonisan dan Kesinergian Kerjasama Dalam Upaya Mempertahankan Mutu Pelayanan Cepat Disiplin Menuju Arah Tertib Administrasi. (Jumat 24-06-2022)


H.Suherman, Mengutarakan, ” Kami Optimis dan Berkomitmen Selalu Terus dan Terus Dalam upaya Memberikan yang Terbaik Terkait Pelayanan Kepada Masyarakat, Apabila ada Pasangan yang Hendak Menikah untuk Mengisi Pendaptaran Yang Telah disiapkan Para Petugas Pencatat Nikah, hal ini Bertujuan agar Tertib Administrasi.


Dijelaskannya, Adapun Persyaratan yang dibutuhkan untuk Daftar Nikah di KUA :

1. Surat Keterangan untuk Nikah (Model N1).

2. Surat Keterangan asal – usul (Model N2)

3. Surat Persetujuan Mempelai (Model N3)

4. Surat Keterangan Tentang Orang Tua (Model N4)

5. Surat Kematian Istri (N6) Bagi Duda yang Istrinya Meninggal Dunia.


Diakhir Pertemuan dengan Awak Media Liputan86.com, H.Suherman., S.Ag., Berpesan, ” Kepada Warga Masyarakat Wilayah Kecamatan Pakuhaji Terutama bagi Pasangan Dalam Kepengurusan Surat Surat Nikah Silahkan Mendatangi Kantor KUA Pakuhaji, Para Staf Sesuai Tupoksinya Siap Melayani dan Menjelaskan agar Kedua Mempelai dapat Memahami Arti Kehidupan Berumah Tangga.


Begitupun kepemilikan Buku Nikah Bahwa Kedua Mempelai agar Memahami Keutamaan dan Manfaat Buku Nikah. Semoga Dalam Menjalani Kehidupan Rumah Tangga Menjadi Keluarga Sakinah Mawahdah Warohmah, amiiiiin.

(Aris)