Tangerang,Liputan86.com-aktivis pantura akan Menyoroti sejumlah proyek yang dibangun dengan Dana pajak yang dibayarkan oleh masyarakat hasil dari pada pengajuan Musrembang waktu lalu menuai tanda tanya.
proyek pembangun paving block yang berada di wilayah kp bebulak cina, RT 002/RW 004 kelurahan pakuhaji,Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, diperkirakan menghabiskan anggaran hingga mencapai puluhan juta rupiah. Parahnya lagi tidak ada pemadatan dan kurang nya pengawasan dari dinas perkim provinsi banten.senin (20-06-2022)
Pembangunan jalan dengan menggunakan paving block saat ini tengah dilakukan, akan tetapi di lapangan tidak terlihat pengawas perkim provinsi banten, proyek yang menyatakan pelaksanaan kegiatan dan jumlah anggaran yang digunakan sangat besar sampai nilay kontrak RB. 189.240.000,00. Dan dikerjakan oleh CV.JEMBO PUTRA MANDIRI. Yang seharus nya dalam pelaksana pengerjaan ada batas waktu yang sudah di tentukan,namun jangka waktu pelaksanaan pengerjaan tidak sampai dengan hari,misalkan jangka waktu 60 hari pengerjaan dengan tetapi hanya 30 hari saja kemana yang 30 hari nya dan ada apa patut di pertanyakan.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayayai oleh uang pajak harus transparan publik.
aktivis pantura,Enjang yudha saat di konfirmasi oleh media liputan86.com, memang betul kegiatan paving block ini sangat besar anggaranya,namun sangat di sayangkan pengawas kegiatan dari perkim provinsi banten ini tidak ada di lokasi saat saya inpigasi kelokasi."kata enjang yudha aktivis pantura.
Bukan hanya itu saja, hasil pantauan awak media Liputan86.com dilokasi tempat Proyek tersebut dikerjakan, tidak terlihat pengawas yang mengawasi pekerjaan tersebut, pengawasan dari perkim provinsi saat proses pembangunan Peroyek paving block tersebut tidak ada di lokasi.
Lanjut aktivis pantura, kegiatan paving block ini mengurangi bahan matrial, yang saya temukan ukuran kastin hanya 18 cm yang saya temukan, seharusnya 20cm yang di gunakan untuk pembangunan ini selain itu jangka waktupun harus sesuai yang ada di papan informasi, APBD provinsi banten tahun 2022 ini patut dicurigai karena yang di bangun hasil uang pajak negara."Kata enjang
Lanjut awak media liputan86.com pun mencoba konfirmasi ke para pekerja, pelaksana kegiatan ini punya siapa kang, saya tidak tau pak saya ma hanya pekerja saja dan saya tidak tau menahu soal bos dan pelaksana ma,dan saya ma suruh kerja aja."ucap para pekerja
Pengawas PPTK provinsi banten, harus Bekerja Serius dan berfesional, karna ini menyangkut uang rakyat, namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti lepas dari pengawasan, sehingga oknum bisa seenak enaknya menikmati uang Rakyat, Maka pengawas dan PPTK Harus tegas dan sikapi segera dengan adanya kegiatan yang di duga tidak sesuai RAB Yang di lakukan kontraktor."tandas nya.
(Aris)