Rote,liputan86.com - Pemasangan dan penetapan penegasan patok batas desa Oelua dan desa Oelaba bertujuan agar pelaksanaan administrasi dapat berjalan dengan baik dan tidak adanya permasalahan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya.penetapan batas kewilayaan patok di hadiri oleh Sekcam Loaholu yang di wakili camat
Ketua BPD Oelua
Kepala desa Oelua
Kepala Desa persiapan Oelaba
Babinsa 1627-03 Serda Santana La Adu
Bhabinkamtibmas
Toko masyarakat.
Pada hari Rabu Tanggal 15/06/2022 Tepat pukul 10.23 WITA sampai dengan pukul 03.45 WITA.yang bertempat di kecamatan Loaholu kantor desa Oelaba kabupaten Rote Ndao.
Selain itu Babinsa 1627-03 Serda Santana La Adu memberikan himbauan kepada warga tentang pencegahan Corona, juga membantu memasang patok batas tanah milik warga desa binaan saya,” jelas Babinsa
Sedangkan pendampingan yang saya lakukan tersebut dengan tujuan selain untuk membantu meringankan aparat di desa ini dalam memasang patok wilayah perbatasan juga sebagai salah satu sarana untuk melakukan komunikasi sosial agar tercipta hubungan dan kerjasama yang baik antara TNI,Polri dengan Rakyat demi terciptanya situasi yang aman, kondusif di wilayah.tutur Babinsa.
Dijelaskan juga oleh Salah satu warga Pak Andreas” bahwa pemasangan patok batas tanah tersebut dilakukan bertujuan untuk lebih memperjelas batas kepemilikan tanah adat ,kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu berada ditengah-tengah warga dan pada kesempatan kali ini membantu kami dalam melakukan pemasangan patok”.Ujarnya. (Lena)