Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aktivis LH Kecam Oknum Aparatur Desa Kedaung Barat Bantu Minta Tanda Tangan Warga Setujui Perusahaan di Lahan Pengairan

Kamis, 02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB Last Updated 2022-06-02T06:40:54Z


Tangerang,Liputan86.com-  Aktivis Lingkungan Hidup (LH), Dulamin Zhigo mengecam tindakan oknum aparatur Desa Kedaung Barat, yang mendampingi perusahaan, meminta tanda tangan warga menyetujui perusahaan diatas tanah pengairan (Bantaran Sungai Cisadane).


Pasalnya kegiatan tersebut berdiri diatas lahan bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang sudah jelas-jelas dilarang oleh pemerintah mendirikan bangunan diatas lahan pengairan.


“Ya jelas salah, masa aparatur desa dampingi pengusaha minta tanda tangan warga, apapun usahanya selama masih berdiri di lahan Bantaran Sungai Cisadane itu melanggar aturan,” tegas Zhigo melalui telpn what’s app, Rabu (01-06-2022)


Menurut Zhigo, seharusnya aparatur Desa Kedaung Barat memberi contoh yang baik kepada warganya. Zhigo juga menyebut tindakan yang dilakukan oknum aparatur tersebut tidak akan merubah peraturan dari pemerintah.


“Harusnya pemerintah desa mengerti hal yang melanggar, bukannya membantu minta tanda tangan warganya untuk menyetujui, memang setelah ada tanda tangan semua jadi benar, kan tidak mungkin,” cetusnya.


Dibalik kejadian ini, Zhigo menyesalkan perbuatan yang dilakukan oknum aparatur Desa Kedaung Barat terhadap warganya. Maka dari itu, ia berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.


“Aparatur desa jelas salah, masa warganya diajari untuk sebuah pelanggaran, dibiarkan tanda tangan yang salah, apalagi sogok menyogok, kasihan warga, saya berencana akan buat laporan ke polisi,” tegas Zhigo.


Sementara itu Kepala Desa Kedaung Barat, Sarnin Ayub saat dikonfirmasi via telpon what’s app membenarkan, bahwa aparatur desanya menjalankan tugas mendampingi pihak Sinar Surya Kreasindo untuk meminta tanda tangan warga atas perintahnya.


“Ya benar, pegawai saya (Ketua Rt) turun ke warga, tapi cuma dampingi  pihak perusahaan thinner minta tanda tangan warga, untuk mengetahui benar atau tidak tanda tangan warganya, itu disuruh sama saya,” paparnya.


Namun saat dikonfirmasi mengenai  pemberian uang Rp100 ribu perorang untuk yang tanda tangan. Ayub mengaku tidak mengetahui lebih detail permasalahan tersebut, dikarenakan dirinya tidak turun lansung menemui warganya.


“Kalau masalah warga yang tanda tangan dikasih Rp100 ribu perorang  saya tidak tahu, soalnya saya tidak dampingi pihak pabrik thinner, saya hanya perintahkan ketua rt yang turun langsung ke lokasi,” ujarnya

(Aris)