Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Proyek Pemeliharaan Ruang Kantor Kasi Ekbang Abaikan Papan Informasi

Senin, 09 Mei 2022 | Mei 09, 2022 WIB Last Updated 2022-05-09T07:54:07Z


Tangerang,Liputan86.com- Lagi-lagi proyek pemeliharaan ruangan kantor kasi ekbang kecamatan pasar kemis abaikan papan proyek yang mana jelas tertuang UU KIP No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik juga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah.minggu (30-04-2022) bulan kemarin


Saat itu awak media liputan86.com

konfirmasi ke pekerja mana papan informasinya dan siapa orang ketiga nya,saya tidak tahu pak tanya aja orang kecamatan. Senin( 09-05-2022)


" Saya mah hanya pekerja, inimah ga ada mandornya, langsung dari pimpinan ya saya kerjain aja. Masalah papan proyek dan lain lain tidak menahu", ungkap nya para pekerja 


Ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi ke pihak pengawas kecamatan pasar kemis melalui pesan watsap dan telfon washaf tak di jawab prihal judul, Anggaran,punya siapa,dan lain sebagainya sebagai mana yang sudah di atur di UU.


Awak media  menduga ini belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut, yang sebagai mana dikutip dalam isi UU tersebut Seharusnya, pengerjaan yang dilakukan harus memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan."tandas nya 


Berita ini masih dalam klarifikasi pihak terkait.

(Aris)